KOBA, LASPELA- Selepas rapat hari pertama Badan Anggaran (Banggar) pembahasan recofusing anggaran/pergeseran anggaran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) di Kantor DPRD Bateng, awak media laskarpelangi.com mencoba meminta keterangan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bateng, Sugianto, tentang kebijakan gratisnya harga daging sapi bersubsidi yang dibagikan oleh Pemkab Bateng.
Sugianto tidak banyak memberikan pernyataan ketika diwawancarai sambil berjalan dari ruang rapat banggar di lantai dua gedung DPRD Bateng menuju mobilnya di halaman depan DPRD Bateng, ia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPRD Bateng bahwa ia sebagai eksekutif ranahnya ada pada pimpinan semua, sehingga ia meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke bupati.
Saat ditanyakan Surat Keputusan (SK) dasar perubahan dari pembagian daging sapi yang awalnya bersubsidi menjadi gratis, Sugianto mengatakan agar tidak menyimpulkan sendiri terkait SK tersebut.
“Jangan menyimpulkan sendiri, tidak seperti itu, mangkanya lebih baik langsung ke pak bupati,” kata Sugianto, Selasa (2/6/2020) saat bergegas masuk ke mobilnya kemudian berlalu.
Ketua Komisi II DPRD Bateng, Edi Purwanto, saat dimintai keterangannya usai rapat banggar, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan recofusing anggaran/pergeseran anggaran Pemerintah Kabupaten Bateng.
“Hari ini kita mengundang TAPD, ingin menanyakan dasar hukum apa yang mereka miliki sehingga mereka bisa membagikan daging tersebut secara gratis, mana Surat Keputusan (SK) bupatinya,” kata Edi, Selasa (2/6/2020).
Edi mengungkapkan bahwa ketika ia meminta dasar hukum atau SK bupati kepada pihak eksekutif, pihak eksekutif mengatakan bahwa SK dari bupati tersebut sudah ada, namun belum bisa menunjukkan SK tersebut, dan mengatakan akan segera disusulkan.
“Katanya sudah ada SK bupatinya, tapi kita mau melihat, kita berharap besok pagi kita bisa melihat SK tersebut,” ujar Edi.(jon)