Selama Satu Minggu, Pemprov Babel akan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan rapat sosialisasi pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 dalam dalam rangka pelaksanaan pelonggaran atau tatanan kehidupan baru (New Normal) yang akan dijalankan.

“Ini dalam rangka rapat persiapan sosialisasi kedisiplinan masyarakat kita dalam menjalani protokol dan menjalani arahan pemerintah pada ketentuan new normal,” kata Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, Selasa (2/6/2020).

Melalui sosialisasi, diharapkan tidak ada salah pemahaman di lingkungan masyarakat terkait new normal.

“Sosialisasi ini akan kita laksanakan selama 1 minggu dan setelah itu kita akan lakukan tindakan yang sifatnya terdampak sosial misalnya yang tidak menggunakan masker akan disuru pulang. Pertokoan dan fasilitas umum yang tidak menjalankan protokol 19 akan kami lakukan teguran dan jika sudah ditegur 3 kali masih saja melanggar akan kita tindak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam penegakan aturan tersebut, semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dari virus corona berbahaya. “Kebijakan ini demi masyarakat, sehingga perlu bagi masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.

Penerapan protokol COVID-19 seperti di sekolah yang mengharuskan cuci tangan, memakai masker, dan pengaturan jarak antar siswa serta guru. Pengaturan ganjil genap dan jarak antar stan di pasar. Serta memperketat jam operasional bagi kafe, hotel, dan restoran yang berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri, menjadi beberapa hal yang dibicarakan.

“Pada rapat ini juga dibahas penyiapan peraturan yang digunakan sebagai dasar hukum untuk menertibkan masyarakat yang melanggar protokol COVID-19,” tutupnya.(wa)