Pembatalan Keberangkatan Haji, Jemaah Bisa Pilih Ambil Atau Biarkan Uang Pelunasan

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Bagi calon jemaah haji tahun 2020 yang batal berangkat, Kementerian Agama memberikan 2 opsi pilihan, yakni jemaah haji dapat mengambil uang pelunasan ibadah haji ataupun dapat membiarkan uang pelunasan tersebut hingga tahun depan.

Hal ini dijelaskan Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinanag, Selasa (2/6/2020).

“Dengan pembatalan ini, jemaah haji diberikan opsi, apakah ingin mengambil uang pelunasan kembali, atau membiarkannya disitu,” jelas Abdul Rohim.

Dijelaskannya lebih lanjut ada beberapa prosedur jika jemaah yang ingin uang pelunasannya di kembalikan pertama harus mengajukan ke kantor kemenag dengan syarat-syarat mencukupi.

Namun dikatakannya memang membutuhkan waktu. Dari data yang diterima Kemenag, setelah di tanda tangani, data tersebut dikirim langsung ke Pusat melalui surat elektronik.

“Setelah dari pusat itu ke Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, dari situ nanti mengusulkan pengembalian ke BPKH (Badan pengelolaan Keuangan Haji),” terangnya.

Meski demikian, kemenag juga memberikan opsi kepada jemaah untuk tidak mengambil uang pelunasannya sehingga untuk tahun depan dapat digunakan kembali.

” Tapi ini tergantung jamaah juga. Namun kami menyarankan agar jamaah membiarkan saja uang tersebut untuk tahun depan. Kalau memang biayanya sama dengan tahun ini maka tak menambah biaya, namun kalau ada penambahan juga tak begitu banyak nambahnya karena uangnya sudah ada,” sebut Rohim.(dnd)