Kasi Intel Kejari Bateng Duga Pembagian Daging Sapi Gratis di Bateng Bermasalah

KOBA, LASPELA– Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng), Fauzan, mengatakan bahwa pembagian daging sapi secara gratis oleh Pemkab Bateng melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) kepada 26 ribu lebih KK di Bateng diduga bermasalah.

Menurut Fauzan, pembagian daging sapi secara gratis yang dilaksanakan sebelum Idul Fitri 1441 H tersebut tidak sesuai dengan website LPSE Bateng yang menurut informasi tender bahwa daging sapi tersebut adalah Belanja Barang Yang Akan Dijual Ke Masyarakat (Subsidi).

Fauzan juga mengatakan bahwa satu minggu sebelum lebaran Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Bateng mengatakan bahwa daging tersebut bersubsidi bukan gratis.

“Kalau misalkan pembagiannya gratis, itu mengambil anggarannya dari mana, itu juga saya belum mendapatkan informasi yang jelas sampai hari ini,” kata Fauzan, Selasa (2/6/2020).

Fauzan mengungkapkan bbahwa sebenarnya bisa saja jika yang awalnya bersubsidi namun kemudian dijadikan gratis, tapi semuanya harus jelas dikarenakan ini menggunakan uang negara. Karena ketidakjelasan inilah yang menurutnya bisa dikatakan pembagian daging ini diduga bermasalah.

“Sebenarnya yang paling penting itu transparan dan tidak ada embel-embel, kami tidak mau jika hal ini ditumpangi masalah politik,” ungkap Fauzan.

Fauzan menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan memanggil pihak Disperindagkop UKM untuk meminta klarifikasi terkait hal ini.

negerilaskarpelangi.com mencoba mengkonfirmasi langsung hal ini kepada Kepala Disperindagkop UKM Bateng, Kaharudin dengan mendatangi kantornya, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 14.00 wib, namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi, sekitar satu jam menunggu namun yang bersangkutan belum juga kembali ke kantor.

Kemudian negerilaskarpelangi.com mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum ada tanggapan.(jon)