Hanya Dalam Empat Hari, Unit Satreskrim Polsek Sungailiat Berhasil Ungkap Empat LP

SUNGAILIAT, LASPELA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sungailiat berhasil mengungkap empat Laporan Polisi (LP) dalam empat hari. Bahkan tiga LP diantaranya dapat diungkap tidak lebih dari 24 jam.

Dalam press release yang dilakukan oleh Polres Bangka di Mapolsek Sungailiat, Selasa (2/6/2020), keempat LP tersebut meliputi penganiayaan berat, penganiayaan biasa, persetubuhan dan pengeroyokan.

Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Bangka, AKP Teguh Setiawan dan Kapolsek Sungailiat mengatakan diantara keempat LP tersebut hanya kasus penganiyaan yang memerlukan waktu lebih sehari.

“Tim reserse Polsek Sungailiat kali ini berhasil mengungkap empat kasus dalam empat hari, bahkan tiga kasus berhasil diungkap tidak lebih dari 24 jam,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga, tim Satreskrim mendapatkan lima orang tersangka beserta barang buktinya (BB) yang dipakai saat melakukan aksi.

“BB yang kita amankan dari empat kasus ini mulai dari parang, samurai, pakaian dalam kasus persetubuhan serta sebuah motor,” tambahnya.

Widi juga mengatakan seluruh tersangka baru pertama kali berurusan dengan hukum dan akan dijerat berdasarkan undang-undang yang berlaku sesuai perbuatannya.

“Mereka ini baru pertama kali berurusan dan bukan residivis ataupun program asimilasi. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan kasusnya masing-masing,” tutupnya.(mah)