banner 728x90

dr Hotma Pastikan Rapid Test OTG, ODP dan PDP Tidak Dipungut Biaya

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MANGGAR, LASPELA – Ketua Tim Satgas Covid-19 RSUD Beltim pastikan uji Test Rapid tidak dipungut biaya bagi orang yang dicurigai sebagai OTG, ODP maupun PDP.  Namun demikian masyarakat juga bisa melakukan tes secara pribadi di Klinik dan Rumah Sakit Swasta yang menyediakan Rapid Test, Selasa (2/6/2020)

Uji Rapid Test merupakan alternatif bagi masyarakat untuk dapat mengetahui secara cepat reaktif atau tidak sistem kekebalan tubuh seseorang terhadap kemungkinan adanya virus didalam tubuh, namun rapid test bukanlah penentu positif atau negatif seseorang dari covid-19.

banner 325x300

Ternyata di beberapa daerah di Indonesia uji Rapid Test dikenakan tarif biaya, Tarif yang dipatok berbagai macam, dari harga 300 ribu hingga jutaan rupiah. Khusus di Kabupaten Belitung Timur ternyata untuk uji Rapid Test sama sekali tidak dipungut biaya.

Ketua Tim Satgas Covid-19 RSUD Beltim dr. Hotma Bajarnahor mengatakan jika untuk uji Rapid Test tidak dikenakan biaya tetapi hanya untuk orang yang dicurigai.

“Jadi kalau di Satgas sendiri hanya diperuntukan orang yang dicurigai seperti OTG, ODP maupun PDP, Sehingga untuk biayanya tidak ada,” ungkap dr Hotma.

Ia pun menjelaskan jika seseorang ingin melakukan Rapid Test secara pribadi, maka disarankan untuk melalukan Rapid Test di Rumah Sakit Swasta.

“Untuk mereka yang ingin memeriksakan diri secara pribadi atau untuk kepentingan pribadi, kita tidak melakukan pemeriksaan itu disini (RSUD Pemerintahan), jadi dipersilahkan mencari Rumah Sakit Swasta. Karena khusus di rumah sakit pemerintah fokus hanya untuk pasien yang dicurigai hasil tracking,” jelas dr Hotma.

Hingga saat ini RSUD Beltim telah melakukan ratusan uji Rapid Test kepada orang – orang yang dicurigai sebagai OTG, ODP, PDP hasil tracking Satgas Covid-19 Beltim.(*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version