Soal Bau Limbah, Warga Kenanga Gugat PT BAA Lewat Jalur Hukum

Ia juga memastikan diri tidak akan mundur untuk membantu warga Kenanga sampai tuntutan warga untuk kembali menghirup udara segar terwujud.

“Memang ada yang nelpon tapi saya bilang kalau saya tidak takut. Ini murni mau bantu, tidak ada embel-embel apapun, jadi tidak usah takut saya disuap. Ketika sudah kita layangkan dan berstatus quo otomatis perusahaan berhenti operasi dulu,” tambah Zaidan.

Mantan Kapolsek Sungailiat itu juga mengatakan akan melayangkan gugatan ke PT BAA maksimal dua minggu kedepan.

“Masyarakat sudah berapa kali mencoba menyelesaikannya baik dengan mediasi maupun melalui pemerintah tapi sampai saat ini masih deadlock, maka jalan satu-satunya yang belum ditempuh yakni jalur hukum,” terangnya.

Sementara itu perwakilan warga Kenanga, Heti mengatakan  ini salah satu jalan untuk menuntut PT BAA agar bisa menyelesaikan permasalahan bau busuk limbahnya.

“Kami tidak mau ada negosiasi apapun karena sudah berapa kali dan waktu 8 desember kemarin itu puncaknya mereka melanggar pernyataan yang mereka buat, padahal mereka sendiri yang menandatangani diatas matrai dan disaksikan bupati, kejari, kapolres,” ungkapnya.

Leave a Reply