SUNGAILIAT, LASPELA — Warga Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat akan menempuh jalur hukum untuk menggugat PT Bangka Asindo Agri (PT BAA) akibat permasalahan bau limbahnya yang mengganggu warga sekitar.
Dalam hal ini warga Kenanga didampingi oleh Kombes Pol (Purn) Zaidan dan Partners selaku kuasa hukumnya.
Warga juga bahkan sudah mengumpulkan lebih dari 500 tanda tangan lengkap dengan foto kopi KTP sebagai bentuk dukungannya.
Zaidan yang didampingi oleh timnya langsung menemui warga yang diinisiasi oleh Yuniot Man dan Heti di Balai Adat Kelurahan Kenanga untuk memastikan serta membuat surat kuasa kepada tim advokat.
Pada kesempatan itu, Zaidan sendiri mengungkapkan tidak akan membebankan warga untuk membayar perjuangannya dalam menuntut keadilan.
“Saya disini bukan nyari duit tapi beramal, bapak ibu jangan mikir duitnya. Kita akan bantu tapi masyarakat juga harus kuat untuk memperjuangkan ini. Ketika melihat suatu kezoliman, kita tidak boleh diam,” ungkapnya dihadapan warga, Selasa (26/5/2020).
Ia juga memastikan diri tidak akan mundur untuk membantu warga Kenanga sampai tuntutan warga untuk kembali menghirup udara segar terwujud.
“Memang ada yang nelpon tapi saya bilang kalau saya tidak takut. Ini murni mau bantu, tidak ada embel-embel apapun, jadi tidak usah takut saya disuap. Ketika sudah kita layangkan dan berstatus quo otomatis perusahaan berhenti operasi dulu,” tambah Zaidan.
Mantan Kapolsek Sungailiat itu juga mengatakan akan melayangkan gugatan ke PT BAA maksimal dua minggu kedepan.
“Masyarakat sudah berapa kali mencoba menyelesaikannya baik dengan mediasi maupun melalui pemerintah tapi sampai saat ini masih deadlock, maka jalan satu-satunya yang belum ditempuh yakni jalur hukum,” terangnya.
Sementara itu perwakilan warga Kenanga, Heti mengatakan ini salah satu jalan untuk menuntut PT BAA agar bisa menyelesaikan permasalahan bau busuk limbahnya.
“Kami tidak mau ada negosiasi apapun karena sudah berapa kali dan waktu 8 desember kemarin itu puncaknya mereka melanggar pernyataan yang mereka buat, padahal mereka sendiri yang menandatangani diatas matrai dan disaksikan bupati, kejari, kapolres,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan agar pihak perusahaan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat memancing emosi warga dan menghentikan operasionalnya.
“Kali ini kita minta PT BAA untuk menjaga kondusifitas warga, jangan lagi melakukan hal-hal yang memancing emosi warga,” tambahnya.
Ketua RT 07 itu juga mengatakan bahwa kegiatan pengumpulan tanda tangan tersebut akan terus berlangsung meskipun ada beberapa warga yang bekerja di PT BAA.
“Sekarang sudah lebih dari 500 tanda tangan tapi ini terus berlangsung. Memang ada intimidasi ke kami yang dianggap provokator tapi kami abaikan karena ini perjuangan,” tegas Heti.(mah)