Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masa arus mudik, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan skrining Covid-19 dengan melakukan rapid test kembali bagi masyarakat yang datang ke Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan Gubernur Erzaldi Rosman saat memimpin rapat koordinasi bersama dengan Kapolda Babel dan Kajati Babel hari ini Jumat (22/5/2020) di Ruang Rapat Pasir Padi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Belitung, Kadis Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Ketua IDI Babel, Kepala KKP Babel serta Direktur Rumah Sakit di Bangka Belitung.
“Berkenaan kebijakan dari pemerintah pusat mengenai kelonggaran terhadap operasional transportasi, kita perlu membuat kebijakan bersama sebagai langkah cepat untuk melindungi masyarakat Babel dari paparan Covid-19 yang berasal dari masyarakat yang datang dari luar Bangka Belitung khususnya pada masa mudik lebaran sampai pada pasca lebaran nanti,” kata Erzaldi.
“Orang yang masuk ke Babel memang sudah mengantongi izin dan juga keterangan bebas sehat Covid-19 dari daerah asal, tetapi kita (Bangka Belitung) tetap harus waspada. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kita akan berdiskusi mengenai hal-hal teknis mengenai rencana kita untuk melakukan rapid test kembali kepada masyarakat yang datang ke Bangka Belitung,” lanjut Erzaldi.
Melalui rapat hari ini, Erzaldi minta agar pelaksanaan rapid test nantinya dapat menggunakan rapid test vena mengingat metode tersebut memiliki akurasi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan rapid test kapiler.
“Pelaksanaan rapid test ini akan dilakukan langsung di bandara dan pelabuhan. Apabila ditemukan penumpang yang reaktif maka akan dilakukan prosedur penanganan sesuai dengan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita berharap rumah sakit yang sudah ditentukan agar dapat menyediakan petugasnya untuk melakukan rapid test tersebut,“ jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Babel, Irjend. Pol. Anang Syarif Hidayat mengatakan bahwa langkah yang akan kita lakukan ini untuk memfilter orang yang masuk agar tidak membawa virus ke Babel.
“Langkah ini merupakan langkah preventif Babel untuk melindungi masyarakat dari paparan virus yang berasal dari luar. Secara teknis, hal ini memang perlu kita informasikan terlebih dahulu kepada masyarakat yang akan berkunjung ke Babel mengingat mereka pasti sudah mengantongi keterangan sehat bebas Covid-19,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Ranu Mihardya menyampaikan agar pelaksanaan rapid test tetap berpedoman pada etika kedokteran.
“Kami di forkopimda sudah berdiskusi untuk melakukan langkah-langkah terbaik dan tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya yakni melakukan rapid test kembali bagi masyarakat yang masuk ke Bangka Belitung. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni harga dan rapid test berlaku tujuh hari, kalau misalnya yang bersangkutan sudah melakukan rapid test satu atau dua hari sebelum berangkat berarti yang bersangkutan masih memiliki hak untuk tidak melakukan rapid test . Oleh karena itu, kode etik kedokteran harus dijaga agar nanti jangan sampai terjadi pelanggaran,“ ungkapnya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya memberikan apresiasinya atas langkah cepat pemprov untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Bangka Belitung. Beliau meminta agar seluruh kepala daerah dapat bersinergi untuk percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Babel.
“Kami melihat pemprov sudah luar biasa maksimal dalam menangani penyebaran Covid-19 di Babel. Keselamatan masyarakat Bangka Belitung merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu kami berharap semua kepala daerah bisa bergotong-royong melaksanakan langkah-langkah terbaik untuk menangani Covid-19 di Babel,” tutupnya.(wa)