Sidarta : Mau Menyeberang? Harus Penuhi Kriteria dan Syarat Serta Mengantongi Surat Bebas Covid19

BANGKA BARAT, LASPELA– Sidarta Gautama selaku Sekretaris Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Penanganan Covid19 Bangka Barat mengatakan bahwa terhitung mulai besok, Jum’at (22/5) Tim verifikasi yang terdiri dari semua unsur baik TNI AL, Kodim, Polres, Pol PP, BPBD juga KKP akan memberikan rekomendasi tentang berangkat tidaknya penumpang dari Tanjung Kalian.

Hal tersebut dikatakannya pada saat konferensi pers dengan awak media di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kamis (21/5/2020) malam.

” Tim verifikasi dari semua unsur yang terlibat disini, baik TNI AL, Kodim, Polres, Pol PP, dari kawan – kawan BPBD termasuk juga KKP. ASDP nanti menunggu untuk menindaklanjuti, apakah direkomendasikan berangkat atau tidak yang bersangkutan, baru dikasih tiket. Jadi jelas siapa yang boleh berangkat siapa yang nggak boleh,” jelasnya.

Menurut Sidarta, didalam Edaran Nomor 4 Tahun 2020, dua hal yang harus diperhatikan dalam pemberangkatan penumpang di masa Pandemi Covid19.

” Yang pertama kriteria, setelah masuk kriteria boleh berangkat, baru lihat syaratnya. Ada tiga syarat, yang pertama urusan kedinasan. Tapi tidak semua urusan kedinasan diperbolehkan berangkat pada saat – saat sekarang. Yang boleh berangkat itu hanya beberapa saja. Yang pertama urusan yang terkait dengan Kamtibmas,” ungkap Sidarta.

” Yang kedua operasi Hankam, kalau nanti kawan – kawan Kodim misalnya mau ngirim pasukan ke Palembang itu diprioritaskan. Ketiga yang terkait dengan masalah kesehatan, apakah konseling, atau membawa peralatan alkes dan sebagainya, itu di prioritaskan. Selain daripada itu mohon maaf belum bisa kita penuhi,” imbuhnya.

Syarat lainnya, dikatakan Sidarta terkait dengan urusan penting atau urgen dan penyaluran logistik sembako.

” Ini lebih kepada masalah pribadi. Misalnya orang tua kita ada musibah masuk RS, kecelakaan, meninggal dunia, itu diprioritaskan kepentingan seperti itu, atau pasien yang harus dirujuk ke Palembang. Itu diprioritaskan. kepentingan urgent seperti itu. Kemudian logistik sembako, nggak usah kita bahas lagi selama ini pun sudah berjalan tidak ada masalah,” pungkasnya.

Kalau kriteria sudah terpenuhi, disebutkan Sidarta, Maka selanjutnya ada syarat yang harus dipenuhi yaitu surat kesehatan bebas Covid19.(*)