Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kapolres Bangka Selatan AKBP Ferdinand Suwarji meminta apabila ada masjid yang hendak menggelarkan shalat id bersama untuk segera menyampaikan surat ke Kepolisian, guna memberikan penerapan protokol Covid-19.
Ia menyampaikan hasil video conference bersama kapolda, merujuk apa yang diputuskan pemerintah pusat dan tingkat provinsi dengan tidak menganjurkan takbir keliling dan shalat idul fitri berjamaah.
“Dari kepolisian tidak mungkin melarang orang beribadah, itu tidak mungkin. Kalau memang mau shalat idul fitri harus betul menyampaikan surat ke Polres guna ada tindak lanjut sebelum shalat idul fitri dilaksanakan. Instruksi kapolda personil Kepolisian harus turun ke jalan dengan berpakaian dinas mengamankan jalannya shalat idul fitri bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Basel,” tandas Kapolres, Selasa (19/5) di sela sela rapat bersama Forkopimda dan Organisasi Keagamaan terkait pelaksanaan malam takbiran dan shalat idul fitri di saat pandemi Covid-19 di Basel.
Ia menyebutkan, penyampaian surat itu guna mengetahui siapa panitia dan penanggung jawab pelaksanaan shalat idul fitri berlangsung. Karena Polisi akan mengedepankan protokol kesehatan yakni Gunakan masker, cuci tangan, physical Distancing, sosial Distancing dan tidak jabat tangan setelah shalat idul fitri selesai.
“Protokol kesehatan harus jalan, panitia harus siap, dan dihimbau untuk tidak melakukan jabatan tangan. Karena kita tidak menganjurkan, kalau memang terlaksana kita minta pihak panitia harus siap dari segi petugas medis gugus tugas Covid-19 Basel,” sebutnya. (Pra)