SUNGAILIAT, LASPELA — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangka kini bertambah dua kasus per tanggal 19 Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil swab dari laboratorium Palembang.
“Berinisial AM (15) tinggal di desa Pagarawan dan SB (12) tinggal di Parit Padang. Keduanya masuk ke Bangka pada tanggal 17 April 2020 dari pesantren Tomboro Jawa Timur. Hasil Rapid tes pertama non reaktif, kemudian swab pertama juga hasilnya negatif. Namun setelah diambil swab yang kedua, keduanya dinyatakan positif Covid-19,” ungkap Boy.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, kini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangka Berjumlah lima orang, dua diantaranya dinyatakan sembuh.
Selanjutnya, kata Boy, kini upaya yang dilakukan oleh tim medis yaitu mengirim kedua pasien tersebut ke Balai Diklat Provinsi Babel untuk menjalani karantina.
Selain itu, Boy juga mengatakan seluruh keluarga AM dan SB juga akan dilakukan pemeriksaan swab.
“Selanjutnya tim medis juga akan melakukan tracking terhadap seluruh warga yang pernah melakukan kontak langsung dengan AM dan SB termasuk juga keluarga. Dan juga bagi masyarakat yang pernah kontak atau bersamaan pulang dengan AM dan SB untuk segera melapor ke RSUD Depati Bahrin untuk dilakukan swab,” tandasnya. (mah)