DPRD Basel Sorot Data Calon Penerima Bantuan Dari Pemerintah


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Banyaknya permasalahan pada data penyerahan bantuan masyarakat miskin terimbas Covid-19 sehingga menimbulkan kekisruhan dan kecemburuan sosial di masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD Bangka Selatan.

Anggota Pansus 3, Samsir mengatakan permasalahan klasik ini harus dicarikan solusi terhadap penyebab permasalahan yang terjadi di lapangan.

Ia menjelaskan terdapat 3 poin yang menjadi polemik pendataan calon penerima bantuan dari pemerintah, diantaranya, Tidak validnya dan tidak updatenya data yang dari Kemensos DTKS, data yang telah meninggal dunia masih tercantum, orang sudah mampu masih terdata sebagai penerima, ada penerima ganda yakni istri dan suami dapat serta terdata yang ganda antar nama bansos ( DTKS, PKH, BPNT, PRA KERJA ).

“Belum adanya aturan untuk mengatur jika yang meninggal dunia bagaimana keputusannya, apakah dikasih ke ahli waris atau tidak diberikan, dan bagaimana untuk yang ganda dan yang mampu. Bagi yang mampu masihkah diberikan sesuai data yang ada. Inilah yang menjadi sumber kekisruhan dan kecemburuan bagi yang mampu lainya atau masyarakat yang menengah dibawah yang mampu itu,” kata Samsir dari partai PKS Basel, Selasa (19/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan tidak sama dasar validasi dan verifikasi serta penetapan yang dilakukan oleh desa dengan relawan Covid-19, sehingga menyebabkan hasil yang berbeda dalam menetapkan yang berhak menerima BLT – DD dalam musyawarah desa.

“Dan ada desa juga yang malah sisa dana yang sudah dialokasikan, sehingga ada yang terlalu ketat kriterianya dan ada yang terlalu longgar. Jika ada sisa dari dana tersebut, mau dikemanakan apakah dikembalikan atau masuk ke kas desa,” sebutnya. (Pra)