banner 728x90

Kejari Basel Musnahkan BB dari November 2019 – Mei 2020, Kajari : Narkotika Paling Menonjol

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra

*Narkotika 22 Perkara

banner 325x300

TOBOALI, LASPELA – Kejakasaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan umum yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. Adapun pelaksanaan itu digelar di halaman kantor Kejari Basel, Senin (18/5) pagi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Basel, Safrianto Zuriat Putra didampingi Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Albert Daniel Tampubolon dan Kapolsek Toboali Iptu Yandrie C Akip, Kasatres Narkoba Iptu Astriantomi dan Herbi Sugiri dari BNNK Basel.

Kajari Basel Safrianto Zuriat Putra mengatakan pemusnahan barang bukti yakni Narkotika, obat obat terlarang, senjata api dn senjata tajam dari perkara tindak pidana umum.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 27, 23 gram beserta alat timbang digital dengan 22 perkara, obat terlarang jenis tramadol 384 butir dengan 2 perkara,” kata Kajari Basel, Safrianto Zuriat Putra, Senin (18/5).

Ia menjelaskan untuk senjata api satu pucuk jenis revolver rakitan dengan satu amunisi, soft gun satu pucuk dan sajam 10 pucuk.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap dari periode November 2019 sampai Mei 2020,” jelasnya.

Ia menuturkan dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, perkara yang paling menonjol yakni narkotika jenis sabu.

“Dari barang bukti yang pling menonjol dari November 2019 hingga Mei 2020 yakni perkara narkotika jenis sabu sebanyak 22 perkara,” ujarnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version