Pendalaman Alur Lalu Lintas Kapal Nelayan Solusi Penyempitan Alur Sungai Jelitik

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya menyelesaikan permasalahan penyempitan alur Sungai Jelitik, mengingat daerah ini menjadi tempat berlabuhnya kapal para nelayan menuju pelelangan ikan di daerah tersebut.

Penyempitan alur sungai dan muara ini disebabkan beberapa hal, antara lain akibat Tambang Inkonvensional (TI), abrasi pantai, serta penyebab lainnya, dan permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama, sehingga menghambat aktivitas di pelabuhan ikan tersebut.

Untuk menuntaskan permasalahan ini, diadakan rapat pembahasan terkait rencana pendalaman alur lalu lintas kapal nelayan di Jelitik. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Kamis (14/5/2020).

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dalam arahannya mengatakan, pendalaman alur sungai ini harus sesuai aturan yang sesungguhnya, supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari .

Menurutnya ada permasalahan yang harus dipahami sebelum proyek ini dilaksanakan, untuk area darat menjadi wewenang kabupaten, sedangkan area pesisir menjadi wewenang Pemprov Babel dan area provinsi terbagi dua.

“300 meter ke laut itu kawasan budi daya, sedangkan sebaliknya kawasan tambang, area tersebut akan bersih ketika delegasi pengerjaannya meliputi tambang, karena teknisnya adalah menggali dalam di area tambang. Sehingga pasir yang masuk bisa bertahan, baru kita membangun bright water. Apabila ini dapat terlaksana dengan baik, saya yakin para nelayan kita masuk ke pelabuhan lancar,” ujarnya.

Untuk itu, Erzaldi memerintahkan dinas terkait untuk segera menuntaskan pekerjaan ini, sehingga permasalahan alur ini cepat terselesaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Dasminto menjelaskan, tujuan pengerukan alur itu memperlancar kapal nelayan masuk ke pelabuhan perikanan nusantara.

“Sekarang ini nelayan mau masuk ke pelabuhan itu harus menunggu pasang, kalau air surut kapal tidak bisa masuk, penyebab pendangkalan alur akibat sedimentasi akibat kegiatan manusia maupun kegiatan alam. Kegiatan manusia yaitu kegiatan pertambangan, sedangkan kegiatan alam yaitu abrasi pantai dan sejenisnya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, dimana Gubernur Babel Erzaldi Rosman menginginkan pendalaman alur ini dapat segera dimulai secepatnya, guna meringankan beban masyarakat.

“Pengerjaan proyek ini tidak menggunakan anggaran pemerintah, karena akan ditawarkan kepada pihak swasta,” jelasnya.

Kegiatan ini terdiri dari empat zona, yaitu zona pelabuhan perikanan, zona industri maritim, zona perikanan budidaya perikanan, dan zona pertambangan.

Rapat ini diikuti oleh dinas perhubungan, dinas lingkungan hidup, dari pihak pelabuhan perikanan dan dinas terkait kainnya.(wa)