Kabag Kesra Setda Beltim Mengakui Sisa Sumbangan Dana Banjir 2017 Masih Ada

MANGGAR, LASPELA – Pegang sisa dana sumbangan masyarakat terkait bencana banjir Beltim pada tahun 2017, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Belitung Timur mengakui sebagian dana tersebut disumbangkan ke bencana Tsunami Palu dan Donggala, sisanya masih ada di rekening Kesra, Kamis (14/5/2020)

Hal tersebut dikatakan Jhon Sarjana selaku Kabag Kesra Setda Beltim jika dalam kesepakatan dalam rapat, jika dana tersebut disepakati untuk disalurkan pada bencana Palu dan Donggala.

“Dalam pada kesepakatan itu rapat dipimpin oleh pak Sekda (Seketaris Daerah), disitu memutuskan bahwa pemanfaatan dana tersebut untuk disalurkan ke bencana gempa Palu dan Tsunami, pada saat dana itu ditarik dari Dinas Sosial penyalurannya lewat sini (Kesra) tapi tidak semua, kita laporkan pada pak Bupati ada cadangannya,” ungkap Sarjana.

Sarjana juga menjelaskan jika sisa dana dari 288 juta tersebut masih ada, Bahkan dari seizin Bupati Beltim dana tersebut diperuntukkan bagi keperluan masyarakat Beltim.

“Kemarin ada yang di gigit buaya, disambar petir, yang kebakaran, yang kapalnya tenggelam , ada juga keluarga yang kesulitan melengkapi berkas yang dirujuk ke Jakarta mereka nangis – nangis sambil minta bantuan jadi dikeluarkanlah dari situ (Sisa Dana), tapi semua sudah seizin dari pak Bupati. Duitnya yang jelas masih ada,” jelas Kabag Kesra.

Saat ditanya soal apakah sisa dana tersebut akan digunakan untuk penanganan pencegahan wabah Covid-19, Ia kembali mempertanyakan keperluan dana ini dipakai untuk membeli apa.

“Dana Covid ini sudah terlalu besar, ya istilahnya kalau ini misalnya dialihkan untuk Covid kira – kira untuk beli apa?? ” Tanya Sarjana

Yeni Srihartati selaku staf ahli ekonomi keuangan dan pembangunam sebelumnya mengkonfirmasi kepada awak media Laspela, Bahwa sejak dari Februari 2020 ia sudah menyampaikan kepada salah satu pejabat Daerah melalui WA (Whatsapp),  untuk meminta tolong menyampaikan ke Kabag Kesra apakah bisa dari dana sekian itu kita manfaatkan untuk pembelian APD penanganan Covid-19, kemudian  pejabat daerah tersebut mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan menyatakan jika dananya sudah habis, sudah tidak ada lagi sisa dana yang 288 juta itu.(wah)