Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA, – Terhitung dari Rabu, 13 Mei 2020 sudah 726 kepala keluarga (kk) yang telah menerima bantuan sosial tunai (BST) keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kemensos RI dari 1.044 kk calon penerima BST untuk di kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
“Terhitung Rabu 13 Mei sudah 726 KPM terima BST dari 1.044 yang terdata, untuk hari ini belum kita rekap data harus menunggu sampai sore baru bisa kita rekap yang menerima BST,” kata Kepala Kantor Pos Cabang Toboali Sopiyan, Kamis (14/5).
BST disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19 sebesar Rp 600 ribu per kk. Sedangkan untuk penyaluran BST tersebut melibatkan kantor Pos yang ada di daerah itu.
“Untuk di Kecamatan Toboali kita ada sebanyak 1.044 KPM yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial dimana masing-masing Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan 600 ribu,”
Ia mengungkapkan untuk penyaluran BST yang ada di kecamatan Toboali ini sudah berjalan sejak pekan kemarin.
Ada tiga kelurahan di Toboali yang sudah menerima penyaluran BST untuk dibagikan kepada para penerima di kelurahan masing-masing, sisanya dibagikan melalui Kantor Pos.
“Iya sisanya kita bagikan di kantor pos ini. Kami sudah menyalurkan bantuan BST ini sejak hari Rabu pekan kemarin. Terutama untuk para penerima yang ada di Kecamatan Toboali,” ungkapnya.
Selain itu, sebut dia ada empat desa di Kecamatan Toboali yang sudah terlebih dahulu menerima penyaluran melalui Kantor Pos Toboali yakni Desa Rias, Jeriji, Serdang dan Desa Bikang.
“Dan untuk empat desa lain di Kecamatan Toboali kita bayar di desa masing-masing. Kami harap penyaluran ini segera selesai dan cepat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia penyerahan BST kepada KPM berjalan dengan cukup baik dan aman serta tidak ada kendala berarti. Bagi calon penerima BST terlebih dahulu menyerahkan dokumen seperti KTP.
“Secara keseluruhan berjalan lancar, hanya saja ada beberapa penerima yang melakukan protes tapi dapat kita selesaikan dengan baik. Bagi calon penerima BST harus lampirkan KTP sebagai bukti jika penerima memang berhak untuk menerima BST dari Kemensos RI,” tukasnya. (Pra)