Penanganan Stunting di Babel, Naziarto : akan Menjadi Bahan Evaluasi Kementerian Melalui Survey Online

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Menindaklanjuti pelaksanaan monitoring dan survey online yang dilakukan oleh kementerian dalam negeri dalam memantau perkembangan kasus stunting di daerah khususnya di Bangka Belitung (Babel), Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto pada Rabu, (13/5/2020) di Ruang Pertemuan Romodong Kantor Gubernur Kepulauan Babel, memimpin rapat percepatan pencegahan dan penurunan stunting dengan pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

“Tujuan pertemuan ini, kita lakukan menindaklanjuti pelaksaaan survey online tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini surat dari kemendagri. Di mana pemerintah pusat secara nasional bermaksud untuk melihat sejauh mana langkah-langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan stunting dan apakah berhasil dalam menanganinya. Ini yang diinginkan serta kendala atau persoalan yang dihadapi dalam upaya penanggulangannya untuk disampaikan melalui survey online yang dilakukan oleh pihak pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Naziarto meminta instansi terkait yang menangani percepatan pencegahan dan penurunan stunting untuk menyampaikan hasil penanganan yang telah dilakukan sebagaimana yang dimaksudkan dalam survey online yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Menindaklanjuti survey terkait penanganan stunting oleh pemerintah pusat, untuk itu saya diminta untuk membahas dengan OPD terkait, guna membahas sejauh mana perkembangan penanganan stunting yang telah dilakukan dan kondisinya saat ini yang nantinya menjadi bahan evaluasi pihak kementerian dari melalui survey online tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan kondisi kasus stunting yang terjadi di babel, Plt. Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, Itsnataini mewakili kepala dinas kesehatan mengungkapkan dari hasil monitoring yang dilakukan di kabupaten/kota dan hasil rekam data, menunjukan pada tahun 2019 telah terjadi penurunan kasus stunting anak usia di bawah dua tahun di sejumlah desa yang ada di kabupaten, dibandingkan pada tahun 2018.

“Berdasarkan updating data monitoring yang kami (red-dinkes) rekam melalui aplikasi e-PPBGM tercatat bahwa di tahun 2019 telah terjadi penurunan kasus stunting pada anak di bawah dua tahun di sejumlah wilayah desa yang ada di kabupaten. Di mana pada tahun 2018 tercatat terdapat 69 kasus stunting pada desa di sejumlah kabupaten, namun di tahun 2019 kasus stunting hanya terjadi di 34 desa dari 6 kabupaten yang ada, dan hal ini tetap menjadi perhatian kami,“ jelasnya.

Upaya untuk menurunkan kasus stunting tersebut, tidak terlepas dari sejumlah program intervensi yang telah dilakukan oleh pemerintah baik pusat berkoordinasi dengan pemda. Pelaksanaan program kegiatan intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif merupakan bentuk penanganan stunting baik yang dilakukan oleh dinas kesehatan maupun dinas terkait lainnya.

“Jadi ada dua pendekatan yang pemerintah lakukan dalam penanganan kasus stunting melalui intervensi intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif,” tuturnya.

Untuk intervensi gizi spesifik kegiatan yang dilakukan oleh dinas kesehatan dijelaskan Itsnataini di antaranya melalui intervensi pada anak balita dan ibu hamil serta melalui peningkatan kapasitas tenaga penyuluhan medis khususnya untuk bidan dan perawat yang ada di pos-pos layanan kesehatan di desa.

“Jadi kegiatan-kegiatan intervensi gizi spesifik yang kami lakukan di antaranya untuk intervensi pada balita kami berkoordinasi dengan petugas kesehatan yang ada di kabupaten melakukan pemantauan tumbuh dan kembang balita di posyandu yang ada di desa-desa dan pemberian bantuan makanan tambahan untuk anak-anak balita yang mengalami kasus stunting. Kegiatan intervensi gizi lainnya kami (red: dinkes) juga melakukan intervensi ibu balita baik dengan pemberian makanan tambahan maupun vitamin dan memberikan penyuluhan kesehatan melalui kelas pembelajaran untuk ibu, baik itu ibu balita maupun ibu hamil, jadi ada kelasnya dan peningkatan kapasitas petugas khususnya para bidan untuk mengetahui standar layanan kesehatan penanganan stunting,” terangnya.

Selain pendekatan intervensi gizi spesifik khususnya di bidang kesehatan, dalam rapat tersebut juga diungkapkan sejumlah program dan kegiatan intervensi gizi sensitif yang dilakukan oleh pemprov terkait penanganan pencegahan stunting di daerah khususnya melalui pemberdayaan kaum perempuan.

Terkait dengan pemberdayaan kaum perempuan, kepala dinas DP3ACSKB, Susanti menjelaskan kegiatan pemberdayaan yang dilakukan melalui sarana sekolah perempuan atau dikenal dengan “Sekuntum Melati”. Melalui sekolah perempun ini, juga dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam menurunkan terjadi pernikahan anak di bawah umur.

“Jadi DP3ACSKB dalam penanganan stunting ini, peran yang kami lakukan adalah dengan melakukan pemberdayaan kaum ibu-ibu yang ada di desa-desa, namun tahun ini baru dua desa yang kami selenggarakan yakni di desa rukam kabupaten bangka dan desa jelutung di kabupaten bangka selatan, ini sifatnya seperti sekolah informal di mana kami memberikan penyuluhan pengetahuan maupun ilmu keterampilan untuk ibu-ibu di sana,” ungkapnya.

Selain kegiatan yang dilakukan secara swadaya, dalam program pemberdayaan perempuan, dinas DP3ACSKB juga bekerja sama dengan sejumlah organisasi perempuan seperti UN Women dalam melakukan pemberdayaan kaum perempuan.

Terkait dengan penjelasan tersebut, sekda dalam kesempatan tersebut juga meminta desa–desa di sejumlah kabupaten yang kasus stuntingnya cukup tinggi untuk mendapatkan perhatian dan dilakukan intervensi penanganan.

“Tadi disebutkan masih ada desa di sejumlah kabupaten yang masih cukup tinggi kasus stunting nya ini salah satunya di kabupaten bangka barat, agar hal ini menjadi perhatian bersama untuk penanganannya,” tutupnya.

Turut hadir dalam pembahasan siang itu di antaranya kepala dinas pendidikan, kepala badan DP3ACSKB, kepala dinas pertanian, kepala dinas perkim, perwakilan bappeda, perwakilan dinas kesehatan, perwakilan badan pemberdayaan masyarakat desa, kadis kominfo, dan pejabat di lingkungan sekretariat daerah Bangka Belitung.(wa)