Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – WN (45) melaporkan AD (58) warga desa Kepoh, Toboali, Bangka Selatan ke Polsek Toboali atas tindak pidana kejahatan pencabulan terhadap anak bawah umur yang terjadi pada Sabtu 9 Mei 2020 sekira pukul 08.00 Wib.
Kapolsek Toboali, Iptu Yandrie C Akip seizin Kapolres Basel AKBPFerdinand Suwarji menyebutkan kejadian bermula Sabtu 09 Mei 2020 Sekira pukul 15.00 Wib pelapor melihat anaknya dengan kondisi tubuh tidak sehat.
“Anak pelapor terlihat lemas dan badan meriang kemudian di tanyakan ke anaknya kenapa dan anak pelapor mengatakan sakit di bagian kemaluan,” kata Yandrie.
Kemudian lanjut dia, pelapor melihat terdapat darah di kemaluan dan pakaian korban sehingga pelapor bertanya siapa yang melakukan itu.
“Jawaban anak pelapor mengatakan pelaku adalah AD. Mendengar pengakuan anaknya, Orang Tua korban segera melapor ke Polsek Toboali guna ditindak Lanjuti,” tukasnya. (Pra)