Lepas Gelang ODP, Miswanto Dijemput Petugas dan Dikarantina di Balai Diklat Provinsi Babel

RIAU SILIP, LASPELA — Setelah resmi ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan ( ODP ), Miswanto warga asal Kabupaten Bangka Barat di evakuasi tim penanggulangan covid – 19 Kecamatan Riau Silip dan Belinyu lantaran melepas gelang ODP secara mandiri ditangannya.

Camat Riau Silip, Lingga Pranata, mengatakan pasien ODP tersebut berada di kecamatan Riau Silip sebagai pekerja Tambang Inkovensional ( TI ).

“Awalnya dapat informasi itu dalam grup WA, bahwa ada ODP asal Bangka Barat bekerja sebagai penambang di Kecamatan Riau Silip. Berdasarkan petunjuk itu, kita kordinasi dengan semua pihak. Sekira Pukul 02:30 WIB terdeteksi oleh tim keberadaan pasien itu,  oleh Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI ) pengecekkan ke lokasi  ternyata pasien tersebut ditemukan,” ungkap Lingga.

Lingga juga mengatakan jika Miswanto sendiri mengaku melepas gelangnya atas kehendak sendiri.

“Menurut keterangan, Mismanto melakukan pelepasan gelang secara mandiri dan masa karantina belum habis, tindak lanjut pasien akan dirujuk dikarantina Provinsi, sudah berkordinasi dengan tim gugus tugas covid – 19 kabupaten Bangka,” tegas lingga.

Untuk itu, Lingga Pranata mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait sehingga komunikasi bisa terbangun dan persoalan tersebut dapat teratasi.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan Miswanto dijemput oleh tim medis dan akan dikarantina di Balai Diklat Provinsi Babel.

“Surat rujukan sudah dikeluarkan oleh Puskesmas Riau Silip, dan yang bersangkutan akan diantar menggunakan mobil PSC 119 ke Balai Diklat Provinsi Babel,” pungkas Boy Yandra. (mah)