banner 728x90

Perluas Pendapatan Pajak, Pemkab Bangka Barat Gandeng PT Pos Indonesia

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan penandatanganan MoU dengan PT Pos Indonesia di Ruang Rapat OR 1 Pemkab Bangka Barat, Rabu (6/5/2020).

Kepala Kantor Pos Pangkalpinang, Azmat Nuzul Pasa mengatakan bahwa Mou yang dilakukan guna perluasan penerimaan pajak yang dilakukan Pemkab Bangka Barat.

banner 325x300

” Awalnya hanya penerimaan pajak daerah berupa PBB, tetapi kemudian kita meluas lagi terhadap semua pajak yang bisa diserap oleh pemerintah daerah sehingga bisa dilayani di kantor pos,” jelas Azmat.

Azmat juga menerangkan bahwa pelayanan tersebut bisa dilakukan dimanapun diseluruh wilayah Indonesia karena sudah berbasis online.

” Perkembangan teknologi saat ini kantor pos sudah bisa online sehingga tidak hanya di kabupaten Bangka Barat saja. Untuk penerimaan pajak ini bisa diakses maksimal, jadi seluruh Indonesia kita bisa membayar PBB Bangka Barat maupun pajak daerahnya misalkan domisilinya di Bangka Barat tapi dia tinggal di Palembang atau Jakarta, bisa dibayar di kantor pos manapun, sehingga live. Jadi lebih memudahkan masyarakat dan juga Pemerintah Daerah,” papar Azmat.

Azmat juga berharap dapat bersinergi dengan Pemkab Bangka Barat dan melakukan pelayanan terbaik mengingat banyaknya kantor pos maupun agen pos yang ada di wilayah Bangka Barat.

” Kami tetap berprinsip bahwa kita mendukung semua kegiatan Pemerintah Daerah khususnya Bangka Barat. Kabupaten Bangka Barat ada 3 kantor pos yang bisa melayani. Kalau untuk satu pulau Bangka ini ada 20 lebih kantor pos, untuk agen pos lebih dari 200 yang kita buka keagenan bisnis di warung, fotocopy dan UKM lainnya,” imbuhnya.(*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version