MANGGAR, LASPELA – Wakil Bupati Beltim menyatakan setuju jika shalat berjamaah bisa dilaksanakan kembali di dalam masjid, Ia pun mengingatkan para pengurus masjid harus tegas kepada jamaah untuk mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah seperti menggunakan masker, Senin (5/5/2020)
Setelah adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Belitung Timur dalam memutuskan sikap bahwa shalat jum’at serta shalat berjamaah lainnya boleh untuk dilaksanakan, Wakil Bupati Beltim Drs Burhanudin sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan tersebut.
“Sangat setuju, saya secara pribadi sangat setuju jika shalat berjamaah dilaksanakan kembali di masjid, apalagi di bulan ramadhan seperti ini,” ujar Aan panggilan akrab Burhanudin.
Meski belum ditemukannya kasus positif covid-19 di kabupaten Beltim, namun Aan meminta masyarakat maupun para jamaah tetap waspada dan jangan sampai lengah untuk tetap memberlakukan anjuran pemerintah terutama dalam menjaga jarak komunikasi dan tetap menggunakan masker.
“Kita memang masih Zona Hijau, tetapi saya ingin para pengurus masjid untuk tegas kepada para jemaah untuk mengikuti protokoler yang ditetapkan pemerintah, misalnya selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ya kita harus tetap waspadalah,” tandas Aan.(*)