BANGKA BARAT, LASPELA- Kementerian Sosial RI telah menetapkan data rasionalisasi penerima bantuan untuk wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Barat, Suradi pada saat Audiensi di Bamus DPRD Kabupaten Bangka Barat, Kamis (30/4/2020)
” Kemensos menghendaki data yang diambil oleh Bangka Barat itu plafonnya 85232 per, namun tanggal 27 April kemarin sudah ditetapkan berdasarkan rasionalisasi data dari Kemensos yang bersumber dari PBB sebnyak 6063 dan itu sudah by name by addres by kelurahan by desa, sudah ada. Ini ada sasaran yang akan disasar oleh kemensos. Data sudah dikita,” jelas Suradi.
Menurut Suradi, sebelum disalurkan pihaknya akan memastikan data penerima tepat sasaran.
” Untuk yang sudah siap akan disalur tonase di bulan April ini, sudah tenang. Tinggal kita packing tinggal dan lakukan tusi. Hambatan yang kami alami adalah updating data, singkronisasi data dan pemadangan data, ini yang menjadi fokus masalah kami,” sebutnya.
Lebih lanjut Suradi menyebutkan bahwa pihak Desa telah melakukan beberapa upaya pendataan, namun ada beberapa kendala disampaikan kepada pihaknya terhadap calon penerima bantuan.
” Sekarang BLT ini sudah berjalan, artinya proses penyisiran data sudah dilakukan melalui musdes khusus, dan didesa sudah sangat sibuk dengan data-data itu. Ada kendala, desa yang secara maksimal bisa mengalokasikan BLT, ternyata tidak bisa dipenuhi karena kesulitan memenuhi kriteria yang ada. Misalnya, desa Mancung, yang secara maksimal bisa memanfaatkan dana desa untuk dialokasikan BLT itu bisa terpenuhi 136 keluarga namun mereka hanya mampu melaporkan kepada kita 43 saja,” ungkap Suradi.(*)