Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Satu unit tongkang berlabuh di dermaga jetty atau pelabuhan tikus di dusun Gusung, desa Rias, kecamatan Toboali, kabupaten Bangka selatan, Senin (28/4).
Pantauan awak media di lapangan, tongkang dengan lambung kapal 08S9 mengangkut muatan batu split atau agregat sebanyak 3.000 kubik tampak tidak bertuan, hanya terlihat anak buah kapal (ABK) beberapa orang saja.
Kendati demikian, ribuan batu kubik tersebut tampaknya sudah siap bongkar muat dalam jumlah besar yang diduga milik salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Asphalt Mixing Plant (AMP) di kecamatan Toboali.
Hanya saja saat awak media berada di lokasi, tidak satupun rupa salah satu pemilik atau penanggung jawab dari kepemilikan ribuan batu split tersebut. Hanya terlihat Camat dan Sekcam Toboali yang menyusul ke lokasi dermaga jetty Gusung itu.
Saat dikonfirmasi, Camat Toboali Sumindar membenarkan kalau ada satu unit tongkang yang bersandar ke dermaga jetty Gusung. Ia menyebutkan tongkang tersebut membawa muatan batu agregat split sebanyak 3000 kubik.
“Saya cek ke lokasi (jetty Gusung,) kapal tongkang itu membawa muatan batu agregat atau split sebanyak 3000 kubik, tapi pemilik atau penanggung jawabnya tidak ada ditempat, cuma ada ABK saja jadi tdak bisa konfirmasi apapun,” kata Sumindar, Selasa (28/4).
Ia menuturkan sepengetahuan dia pemilik batu split agregat itu berada di Pangkalpinang. Hanya saja, saat di lokasi ia tidak pungkiri kalau ada alat berat eksavator dan mobil dump truck di lokasi tersebut yang bertuliskan SMA.
“Karena pemiliknya punya orang di Pangkalpinang, selain tongkang ada juga 1 unit alat berat eksavator jenis PC dan 1 unit mobil dump teuck bertuliskan SMA di dump nya itu,” tukasnya seraya menambahkan sepertinya sudah mulai bongkar muatan.
Sementara itu, Kepala desa Rias, A Gani mengakui kalau baru mengetahui ada kapal tongkang sender di dermaga jetty di dusun Gusung, desa Rias itu atas adanya laporan dari warga sekitar. “kita mengetahui karena masyarakat banyak lapor adanya aktivitas sandar kapal tongkang di dusun Gusung itu,” kata Gani.
Setelah ada laporan itu, ia juga mengakui ada dihubungi oleh Aliong selaku kuasa PT SMA yang diduga sebagai pemilik dari ribuan batu split agregat itu.
“Iya, kuasa PT SMA pak Aliong ada ngirimkan foto kesehatan ABK dan surat keterangan kesehatan ABK. Tapi untuk syarat lainnya belum ada,” tukasnya.
Ia menambahkan sejauh ini belum ada izin dari pihak Pemerintah kabupaten Basel, camat dan pemdes terkait masuknya kapal tongkang tersebut.
“Belum ada izin dari pemdes, cuma ada komunikasi dari aliong kuasa PT SMA dan saya minta prosedur dipenuhi semua karena sudah diketahui oleh banyak pihak lain dan sesuai saran dari camat Toboali kalau mereka sandar ABK tidak boleh turun ke darat, karena ada wacana dari warga kalau ibu ibu akan kumpul untuk menolak ABK turun ke darat,” ujarnya.
Kuasa PT SMA di Toboali, Aliong saat dihubungi awak media mengakui kalau aktivitas sandar muat tongkang bermuatan batu split agregat sebanyak 3.000 kubi itu milik PT SMA yang berlokasi di desa Keposang, Toboali.
“Betul milik PT SMA aktivitas sandar muat tongkang muatan batu split agregat ada 3.000 kubik,” akui Aliong.
Ia juga tidak mengakui kalau aktivitas sandar tongkang muatan batu split agregat 3.000 kubik itu tidak mengantongi izin apapun, hanya berbekal surat pernyataan dari Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR)Basel.
“Kalau izin tidak ada, cuma ada izin dari PU maksudnya surat pernyataan dari bidang Bina Marga Dinas PUPR saja dan surat pernyataan itu sekarang ada di kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Sadai atau Syahbandar,” terangnya.
Untuk diketahui, dermaga sistem jetty merupakan dermaga apung umumnya digunakan untuk kapal-kapal penumpang pada dermaga angkutan sungai atau danau yang tidak membutuhkan konstruksi yang kuat untuk menahan muatan barang yang akan diangkut dengan kapal.
Sementara itu, Batu Split juga bahan material yang biasa digunakan untuk dasar badan jalan sebelum menggunakan material yang lain. (Pra)