Jual Diatas HET, Pangkalan Akan Dicabut Izin Usaha

MANGGAR, LASPELA– Agen penyalur gas bersubsidi 3 kilogram untuk Kabupaten Beltim, PT Hera Makmur Sentosa menegaskan jika pihaknya selalu mengikuti aturan pemerintah. Jika ada pangkalan yang ada di bawahnya menjual di atas HET maka akan dilakukan pemutusan hubungan usaha.

“Kita memang selalu mengikuti, dan memantau keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan harga gas bersubsidi. Kalau ada pangkalan yang menjual di atas HET kita berikan pembinaan dan peringatan, kalau terbukti melanggar kita lakukan pemutus Hubungan Usaha, pasokannya kita hentikan,” tegas Harpan Efendi, juru bicara PT Hera Makmur Sentosa.

Harpan mengatakan pangkalan gas wajib menjual kepada masyarakat yang tidak mampu atau Usaha Mikro Kecil (UMK). Pangkalan tidak boleh menjual ke toko-toko eceran.

“Kan di tabung tiga kilo itu jelas tertulis ‘Hanya Untuk Masyarakat Miskin’, jadi peruntukannya bagi mereka. Kalau menjual bukan untuk itu, ya jelas salah,” kata Harpan.

Mantan Anggota DPRD Belitung tersebut menyatakan setiap warga yang berhak menerimanya dijatah 2 dua tabung tiga kilogram setiap bulan. Sedangkan untuk UMKM 4 tabung per bulannya.

“Seharusnya kita (Kabupaten Beltim) alokasi jatahnya 3 tabung setiap bulan untuk masyarakat kurang mampu, cuman karena di Pulau Belitung belum ada SPBG maka alokasinya masih 2 tabung,” jelas Harpan.

Meski begitu, Harpan memperhitungkan jika jatah dua tabung per bulan untuk warga kurang mampu masih mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kita pakai yang 12 kilogram saja bisa untuk satu bulan lebih, malah kadang dua bulan. Kalau pemakaian normal, Insyallah cukup,” ungkapnya.

Harpan menyebutkan di Kabupaten Beltim kurang lebih ada sekitar 60 pangkalan yang berada di bawah perusahaannya. Saat ini di Kabupaten Beltim terdapat 22 ribu kepala keluarga yang masuk dalam pendataan paket subsidi gas tiga kilogram.                             

Harpan pun mempersilahkan bagi masyarakat Kabupaten Beltim yang ingin mengadu terkait gas subsidi 3 kilogram ke nomor layanan what’sapp 087864270208.

“Silahkan adukan ke nomor tersebut. Kita selalu bekerjasama dengan Bagian Ekbang, siap untuk turun cek ke lapangan,” ujarnya.(wah)