banner 728x90

Pandemi Covid-19, Sebanyak 356 Karyawan di PHK dan 2.986 di Rumahkan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destia

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Sekretariat Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mikron Antariksa, menyebutkan, sejak mewabahnya Covid 19, perekonomian menjadi terhambat terlebihnya bagi para karyawan yang di PHK dan di rumahkan.

banner 325x300

Saat ini jumlah karyawan yang di PHK telah mencapai 356 orang dan sebanyak 2.986 orang dirumahkan.

“Data yang kami terima, total se Babel tercatat 146 perusahaan telah mengambil kebijakan PHK dan merumahkan karyawannya, ini imbas dari Corona Virus Disease 2019,” kata Mikron, Rabu (22/4/2020).

Jika digabungkan, karyawan yang di PHK dan dirumahkan, total sebanyak 3.342 orang dan jumlah terbanyak ada di Kabupaten Belitung yakni dari 48 perusahaan, 63 di PHK dan 1.232 orang dirumahkan.

“Sedangkan di Kota Pangkalpinang, tercatat sebanyak 53 perusahaan telah merumahkan 949 karyawan dan 78 di PHK, di Kabupaten Bangka 20 perusahaan dengan jumlah yang di PHK 24 orang dan dirumahkan 305 orang,” kata Mikron.

Di Kabupaten Bangka Tengah, 14 perusahaan dan 22 orang di PHK dan 432 dirumahkan, Bangka Selatan 3 perusahaan, 147 PHK dan 14 dirumahkan serta Belitung Timur 8 perusahaan, 22 PHK dan 54 dirumahkan.

“Sementara itu, di Bangka Barat belum tercatat ada yang di PHK maupun dirumahkan,” ucapnya.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version