BANGKA BARAT, LASPELA- Ketua Sekretariat Pusat Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa menegaskan soal masuknya 32 Santri melalui pelabuhan Tanjung Kalian adalah tanggung jawab bersama pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Para Santri dimasukkan dalam kategori Orang Dengan Risiko (ODR)
Menurut Mikron, pihaknya akan tetap memberlakukan proses protokoler penanganan covid-19 khusus bagi mereka yang melakukan perjalanan dari luar daerah terkhusus daerah pandemi covid-19.
” Saya belum sempat koordinasi ke pihak kabupaten Bangka Barat, yang jelas ini adalah tanggung jawab kita bersama, artinya wilayah Bangka Belitung ini tetap menerapkan protokol-protokol sesuai dengan kedatangan para penumpang dari wilayah, baik itu Jakarta maupun Palembang,” Jelas Mikron kepada Laspela, Kamis (23/4/2020).
Mengenai alat rapid test yang akan digunakan dalam proses awal kedatangan penumpang kata Mikron, pada prinsipnya pihak provinsi sudah menyiapkannya. Namun untuk teknis di lapangan masih mengharapkan adanya koordinasi ke tim medis di wilayah Bangka Barat.
” Tadinya mau dilakukan rapid test di Bangka Barat, tapi akan kita koordinasikan. Yang jelas, yang menjadi sorotan kami adalah harus dilakukan rapid test, baik itu di Muntok ataupun di seluruh yang datang itu akan di rapid test dan dikasih gelang untuk pemantauan seperti itu, itu yang menjadi protokol kami. Mengenai pelaksanaannya gimana itu teknisnya akan kita koordinasikan dengan pihak kabupaten Bangka Barat,” jelas Mikron.
Mikron juga menegaskan, bagi ODR dengan hasil test rapid reaktif, akan langsung dilakukan karantina oleh Tim medis Provinsi Bangka Belitung.
” Jadi selesai rapid test, ada yang reaktif itu kita karantina di diklat Provinsi, kalau non reaktif itu kita pasang gelang untuk karantina di rumah masing-masing. Intinya, Pihak kita baik Muntok ataupun di Pangkalpinang siap untuk melakukan rapid test,” pungkasnya.(is)