banner 728x90

KPPU Ajak Jurnalis Diskusi Lewat Aplikasi Online

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA– Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkedudukan di Provinsi Lampung dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Sumatra Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung, melakukan diskusi dengan Jurnalis terkait perkembangan kegiatan pencegahan pada masa Pandemi Covid-19, pada rabu 22/4/2020.

Dalam kegiatan tersebut Guntur Saragih selaku Komisioner KPPU berterimakasih atas dukungan jurnalis yang masih turut berpartisipasi dalam forum jurnalis yang saat ini dilakukan melalui aplikasi Zoom.

Masa pandemi Covid-19 ini membuat kegiatan yang tadinya dilakukan secara tatap muka langsung dengan para Jurnalis, menjadi tatap muka melalui media online. Guntur menjelaskan bahwa mulai minggu ini proses persidangan sudah dimulai kembali, mengingat sebelumnya dilakukan penghentian sementara terhadap seluruh kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan di lingkungan KPPU. 

Guntur juga menjelaskan bahwa salah satu komoditas yang sedang dalam pengawasan KPPU saat ini antara lain komoditas bawang putih dan gula pasir. Selain itu, KPPU Pusat tengah melakukan analisis dan investigasi terkait jasa rapid test Covid-19. Investigasi di fokuskan pada pelaksanaan rapid tes yang dilakukan dengan bundling dengan jasa kesehatan lain seperti tes paru-paru ataupun konsultasi dokter. Pengawasan jasa rapid tes juga dilakukan di rumah sakit di daerah, dengan mencari tahu apakah ada perilaku yang menawarkan rapid tes dengan sistem bundling, apakah ada pilihan untuk hanya melakukan rapid tes tunggal saja tanpa tes yang lain.

banner 325x300

Jika memang tidak dibutuhkan tes lain selain rapid tes pelaku usaha diminta untuk tidak menawarkan jasa tersebut. Diharapkan pelaku usaha dapat memberikan alternatif dalam jasa rapid tes. Tentang isu persaingan pada alat kesehatan, hingga saat ini KPPU belum menerima  laporan maupun informasi terkait alat kesehatan maupun obat-obatan.

Selanjutnya Wahyu Bekti Anggoro, selaku Kepala Kanwil II KPPU, menjelaskan bahwa dalam masa pandemi Covid19 pelaksanaan kegiatan kerja sama Kanwil II  dengan kantor pusat KPPU masih tetap dijalankan. Kanwil II KPPU tetap melakukan kegiatan pengawasan, penegakan hukum dan menerima laporan yang dilakukan secara online, dengan mengirimkan dokumen melalui email kanwil2@kppu.go.id atau melalui laporan@kppu.go.id.  Sedangkan dalam tahap proses penyidikan dan keterangan saksi, terlapor dan ahli dalam melakukan BAP dilaksanakan melalui aplikasi Zoom.


Selain itu, setiap minggunya dilakukan pengawasan di seluruh provinsi yang menjadi wilayah kerja Kanwil II KPPU. Salah satu hasil pengawasan harga pangan setiap minggunya, diperoleh data bahwa harga komoditas bawang putih sudah mulai bergerak menurun.


Melanjutkan diskusi, M. Zulfirmansyah selaku Direktur Ekonomi menyampaikan meskipun Provinsi Lampung merupakan Provinsi yang dapat menghasilkan dan memproduksi bahan pangannya sendiri, namun terpantau beberapa komoditas mengalami kenaikan harga yang signifikan, hal tersebut terjadi karena memang beberapa komoditas mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi pula ditingkat nasional.  Harga komoditas gula terpantau pada pertanggal 21 April 2020 di harga Rp16.000,-. Dari informasi yang diperoleh, beberapa waktu kedepan akan dilakukan penggilingan gula.(rill)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version