Bupati Markus Kirim Surat ke Gubernur, Minta Tinjau Ulang Kebijakan Membuka Jalur Penyeberangan Tanjung Kalian

BANGKA BARAT, LASPELA–  Dibukanya kembali jalur penyeberangan bagi penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok- Tanjung Siapi Api Sumatera Selatan pada hari Minggu (20/4/2020) oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menimbulkan keresahan masyarakat, disebabkan Jalur tersebut merupakan penghubung dengan Pulau Sumatera yang sudah menjadi red zone covid19.

Sebagai jawaban atas Keresahan masyarakat ini, Bupati Markus berkirim surat ke gubernur Babel untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Ada 4 point penting yang disampaikan Bupati Markus dalam surat yang disampaikannya.

” Point pertama, agar Pemprov Babel dapat melakukan evaluasi kembali terhadap pembukaan jalur penyeberangan jurusan Tanjung Kalian Muntok – Tanjung Api-Api Sumatera Selatan tersebut, mengingat pembukaan kembali jalur penyeberangan tersebut membawa dampak yang cukup besar bagi kondusifitas masyarakat di Kabupaten Bangka Barat dalam kondisi pandemi penyebaran Corona Virus Desease-2019 ( Covid-19 ) ini,” ujar Markus, usai rapat dengan Forkopimda, Selasa (21/4/2020).

Ia melanjutkan dalam point kedua, diharapkan agar pemerintah Provinsi dapat berkoordinasi kembali dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta pihak-pihak lainnya terkait dengan penentuan frekuensi operasional keberangkatan Kapal Ferry Tanjung Kalian – Tanjung Api-Api serta keberangkatan Kapal Cepat Express Bahari dari pelabuhan penyeberangan Palembang-Muntok agar dapat dilakukan peninjauan ulang.

Dalam Point ketiga, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengusulkan agar frekuensi operasional keberangkatan kapal Ferry serta kapal cepat Express Bahari hanya dilakukan setiap satu kali dalam seminggu yang dilakukan secara bergantian.

Dan terakhir di poin keempat, Bupati meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat bersifat pro aktif dan membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebagai dampak dari pembukaan jalur penyeberangan jurusan Tanjung Kalian Muntok – Tanjung Api-Api tersebut serta terus bersinergi menekan angka kejadian Covid-I9 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(*)