Pol PP Beltim Terima Anggaran 2,2 Milyar

MANGGAR, LASPELA – Bangun 3 Posko perbatasan antara Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, Satuan Polisi Pamong Praja Belitung Timur terima penggeseran anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 2,2 Miliar, Senin (20/4/2020).

Satuan Tugas ini dikhususkan menjaga pintu masuk dan pengendalian massa yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebelumnya Satpol PP Beltim akan membangun 7 posko tetapi untuk mengefisienkan dana, akhirnya ada 3 posko saja yang dibangun dengan Anggaran Rp. 2.261.502.200 untuk 3 bulan.

“Kalau kita hitung awalnya 7 posko, namun perhari akan mengeluarkan dana 18 juta, tetapi diciutkan menjadi 3 posko menjadi 2,2 Miliar untuk tiga bulan pertama” ungkap Kasat Pol PP sekaligus Koordinator Satgas Pintu Masuk dan Pengendalian Massa Belitung Timur, Zikril

Zikril juga menambahkan jika draf anggaran tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Beltim untuk di Review. Ia juga menegaskan dalam penjagaan tidak setiap orang diperiksa saat melalui perbatasan tersebut, hanya jam – jam tertentu saja saat adanya jadwal penerbangan dan jadwal penyeberangan jasa kapal laut.

“Saya sudah sampaikan review detail anggaran itu kepada pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur, karena nanti jangan ada silang sengketa mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” jelas Zikril.

Selain oleh Satpol PP, posko perbatasan tersebut juga dijaga oleh beberapa instasi lain seperti Polri, TNI, Dishub, Linmas dan admin.(wah)