Tim Medis Bangka Barat Disiapkan Rumah Karantina Khusus

BANGKA BARAT, LASPELA– Petugas medis yang merawat pasien PDP tidak diizinkan pulang ke rumah dan disiapkan rumah karantina sampai pasien tersebut dinyatakan negatif.

Hal tersebut dikatakan dr. Hendra selaku juru bicara Covid19 Kabupaten Bangka Barat pada saat Konferensi Pers di Ruang Rapat OR 2 Pemkab Bangka Barat, Jum’at (17/4/2020)

” Karena merawat pasien PDP, dia (tim medis) tidak pulang, dikarantina, disiapkan rumah dinas khusus dan mereka kita beri penghargaan dan segala fasilitas yang diperlukan di rumah dinas sampai pdp ini negatif, kita fikirkan juga tenaga medis kita,” ujar dr Hendra.

Adapun Kriteria tenaga medis, dikatakan dr Hendra telah di tunjuk berdasarkan SK Direktur RSUD Sejiran Setason dalam penanganan wabah virus covid19 tersebut yaitu Tenaga medis spesialis khusus , dengan dibantu petugas medis perawat lainnya.

” Kalau rumah sakit punya spesialis paru itu diketahui oleh spesialis paru, tapi RSUD Sejiran setason tidak punya spesialis paru. Jadi, tim spesialisnya dari penyakit dalam. Kita punya 2 spesialis penyakit dalam, ditunjang dengan spesialis lainnya yaitu 4 spesialis jasa, 2 spesialis Anak, 3 spesialis obgin, dan 1 spesialis bedah. Tim spesialis inilah untuk tim medis penanganan covid dan di SK-kan Direktur RSUD Sejiran Setason,” ungkapnya.

” Kalau untuk petugas medis perawat dan lain sebagainya itu tidak diperlukan keahlian khusus untuk penanganan pasien covid, tapi prinsip dasarnya sama seperti pasien biasa lainnya,” sambungnya.

Mengingat banyaknya tim medis di daerah lain yang terpapar virus corona dari pasien, maka pemberlakuan protokoler kesehatan penanganan covid-19 merupakan mutlak dan wajib diikuti.

“Untuk puskesmas hanya membantu pemantaun untuk ODP, tidak untuk merawat PDP. Sehingga tidak perlu untuk tenaga khusus di Puskesmas,” pungkasnya.(*)