Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Basel.
Kisman alias KIS (30) warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Basel diringkus Satresnarkoba di kediamannya, Rabu,15 April 2020 pukul 21.30 Wib.
Kabag Ops Kompol Rusnoto mengatakan Kisman diduga memiliki, membeli, menguasai, mengedarkan Narkotika jenis Shabu.
“Dari tangan tersangka, personil berhasil menemukan barang bukti 14 bungkus plastik berisi butiran kristal putih yang diduga sabu berat 3,14 gram, 1 bungkus plastik bening yang diduga sabu berat 1,04 gram,” kata Rusnoto, Jum’at (17/4).
“1 unit Timbangan digital merk Constan warna hitam,1 buah HP merk mito warna hitam,1 pack plastik klip bening ukuran kecil, 1 lembar kertas bekas rokok alumunium foil, 1 buah wadah bekas minyak rambut warna merah dan 1 buah kartu ATM BCA,” sambung dia.
Ia menuturkan untuk barang haram yang berhasil diamankan personil sabu dengan berat total 4,18 gram. “Anggota berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 4,18 gram,” tuturnya. (Pra)