BANGKA BARAT, LASPELA– Guna membantu masyarakat yang terkena imbas virus Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memberikan insentif berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Bantuan BLT ini merupakan revisi dari peraturan menteri desa PDTT No. 11 tahun 2009 menjadi No. 6 tahun 2020 tentang perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bangka Barat, Markus SH dalam arahannya di hadapan Kepala Desa se Kabupaten Bangka Barat yang dibagi dalam 2 sesi di Ruang Rapat OR.2 Setda Kabupaten Bangka Barat, Kamis (16/4/2020)
“Ini pijakan kita termasuk para kades merealokasi anggaran dana desa. Dalam waktu dekat kita juga akan keluarkan edaran kepada desa-desa sebagai rujukan. Inilah perhatian kita dari pemerintah baik pusat maupun daerah terhadap dampak Covid-19 yang sedang mewabah. Tentu bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi minggu ketiga bulan April sudah masuk bulan Ramadhan,” jelas Markus.
BLT tersebut dikatakan Markus akan disalurkan sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga per bulan selama tiga bulan sejak April 2020 dan akan diberikan kepada lebih dari 10 ribu penerima di Bangka Barat.
Leave a Reply