KOBA, LASPELA– Kakanwil Kemenag Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sidik, mengatakan bahwa pihaknya menghentikan sementara kegiatan bimbingan pra nikah dan layanan akad nikah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Kita stop untuk sementara waktu, sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” kata Sidik, Rabu (15/4/2020).
Sidik mengungkapkan bahwa program ini dihentikan pada saat terbitnya surat edaran Menteri Agama no. 6 tahun 2020, selain itu KUA juga menghentikan sementara layanan akad nikah per tanggal 1 April 2020 sampai 21 April 2020.
“Kita juga menghentikan sementara layanan akad nikah per tanggal 1 April 2020, jadi untuk yang mau menikah dari tanggal 1 April – 21 April ditunda terlebih dahulu,” sebutnya.
Sidik mengimbau agar pasangan yang berniat ingin menikah tahun ini agar menunda terlebih dahulu rencana pernikahan tersebut.(*)