BANGKA BARAT, LASPELA– Kepala Perum Bulog sub divisi regional Bangka, Taufiqurrohmah Tussakdiyah nyatakan bahwa perum bulog dalam pelaksanaan kinerja telah tersistem dan dapat dipertanggung jawabkan.
Hal tersebut diungkapkannya pada saat kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Bangka Barat dengan Perusahaan Umum Bulog sub divisi regional Bangka tentang pemenuhan ketersediaan bahan kebutuhan pokok pemerintah Kabupaten Bangka Barat, di Ruang Rapat OR 2 Pemkab Bangka Barat, Selasa (14/4/2020) siang
” Dalam pengadaan ini, kita perum bulog karena badan usaha milik negara, tidak bisa beli dan kita jual begitu saja dengan margin sekian persen, tidak. Tapi kita tersistem semua mulai dari penjualan itu ada ppn pphnya, biaya distribusi, biaya pengemasan, itu sudah jelas nanti terinci dan terdokumentasi baik dengan kita,” jelasnya.
Dijelaskan juga oleh Taufiqurrohmah bahwa perum bulog juga telah memenuhi standar operasional menurut ketentuan dan aturan dan dibuktikan dengan audit berkala pada tiap tahunnya.
” Kita sebagai badan usaha milik negara, kita selalu diaudit tiap tahun, dan setiap bulan melaporkan pajak dan sudah ada SOP-nya, kita diaudit oleh BPK dan akuntan publik setiap tahun itu. Jadi, untuk administrasi, dokumentasinya bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Untuk kejelasan paket sembako yang akan dikerjasamakan, Taufiqurrohmah menyatakan akan dilaksanakan secara transparansi dan telah melalui koordinasi ke dinas terkait sebelum MoU dilaksanakan.
” Untuk pengadaan paket sembako ini, perum bulog sendiri mungkin ada yang bertanya-tanya, karena ini paketnya lumayan besar juga untuk keluarga penerima manfaat paket ini, kita ada beberapa item yang dikerjasamakan, ini seperti beras, gula, ikan kaleng, mie goreng serta minyang goreng. Jadi itu kita lakukan juga secara transparansi dan sudah kita konsultasikan dalam hal ini dinas teknisnya, dinas sosial dan disperindag, itu sudah kita sosialisasikan dan kita jelaskan harga per item dengan rinciannya,” imbuhnya.(is)