Bukannya Kembalikan Uang Rp 700 juta, Riza Herdavid Malahan Berikan SHM yang Bukan Atas Namanya


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kuasa hukum Jimmy dari Kantor Advokat dan Kurator, pengurus kepailitan Adystia Sunggara & Associates, Dr M Adystia Sunggara SH MH mengatakan dugaan penipuan yang dilakukan Wakil Bupati Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid terhadap kliennya terjadi sejak Januari 2018 lalu dengan nominal sebesar Rp 700 juta.

Ia menuturkan, kliennya sudah menyambangi Riza Herdavid ke rumah dinas bulan Maret 2109 bersama Robi Yanto guna meminta mengembalikan uang yang terpakai oleh Riza Herdavid.

“Bulan Maret 2019 kliennya kami bersama Robi Yanto  mendatangi rumah dinas untuk meminta uang yang telah digunakan Riza Herdavid, tapi tidak membuahkan hasil atas pengembalian uang tersebut,” kata Adystia, Selasa (14/4).

Kendati demikian, Diungkapkan Adystia, Riza Herdavid bukannya mengembalikan uang senilai Rp 700 juta malahan, Riza menyerahkan dua sertifikat hak milik (SHM) yang ternyata bukan atas nama Riza Herdavid.

“Sampai saat ini uang tersebut tidak dikembalikan sepeserpun dan SHM tersebut ternyata bukan nama Riza Herdavid dan atas SHM yang atas nama pihak lain maka jelas itu tidak bisa dilakukan perbuatan hukum apapun, sekalipun itu dianggap Riza Herdavid jaminan namun secara hukum keadaan itu adalah keadaan tidak benar yang menunjukan kepemilikan tanah Riza Herdavid, sehingga klien kami merasa dirugikan,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menyebutkan secara hukum berdasarkan bukti otentik SHM tersebut jelas-jelas bukan milik Riza. Karena bukti otentik SHM atas nama orang lain.

“Atas perbuatan ini klien kamu merasa dirugikan sudah 2 tahun lebih uang tersebut tidak dikembalikan kepada klien kami, walaupun sudah dilakukan beberapa upaya penagihan pengembalian dana sebesar Rp 700 juta,” sebutnya.

Sementara itu, saat awak media meminta konfirmasi kepada Wabup Basel, Riza Herdavid terkait adanya pelaporan pengaduan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan, Riza mengarahkan ke Penasehat hukum di Pangkalpinang, Iwan Prahara.

“Langsung konfirmasi ke Iwan Prahara ya, agar satu bahasa,” kata Riza.

Mendapat arahan itu, awak media mencoba mengkonfirmasi PH yang dimaksud, Iwan Prahara. Ia mengatakan penjelasan atas kliennya sebagai terlapor akan dijawab pada Kamis, 16 April dan ia mau mempelajari terlebih dahulu perkaranya.

“Nanti kita jawab semua hari kamis (Besok,) pas dilakukan penyelidikan saat Riza diperiksa karena saya juga mau mempelajari perkaranya dulu,” terang Iwan, Selasa (14/4). (Pra)