Rapid Test Gambarkan Kondisi Antibodi Tubuh

Ilustrasi
Ilustrasi

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Dokter Spesialis Patologi Klinik RSBT Pangkalpinang, dr Nafiandi, Sp. PK menjelaskan seseorang dinyatakan positif terjangkit virus corona setelah dilakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) melalui swab tenggorokan.

“Pemeriksaan PCR ini dilakukan dengan cara swab tenggorokan yang bisa dilakukan melalui hidung dan mulut atau orofaring. Untuk menentukan hasil PCR ini butuh waktu beberapa hari karena ini dilakukan oleh Kemenkes dan sampel yang di tes itu banyak, belum lagi proses pengirimannya,” jelasnya.

Untuk mendiagnosis seseorang dinyatakan positif codiv 19, ada beberapa metode uji yang bisa dilakukan. Pertama dengan uji kultur virus, PCR, deteksi anti gen, dan deteksi antibodi.

“Kalau untuk kultur virus ini susah kita lakukan dan waktunya lama karena harus ada jaringan, makanya saat ini yang paling banyak dilakukan dengan molekuler atau PCR itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk rapid tes antibodi yang dilakukan secara massal saat ini, hanya untuk mendeteksi antibodi dengan cepat melalui pemeriksaan darah. Reaksi yang dilihat yaitu antibodi yang terbentuk atas reaksi tubuh terhadap benda asing. Dalam hal ini, benda asing itu virus covid 19.

“Rapid ini hanya untuk melihat reaksi tubuh kita. Tubuh kalau ada benda asing dia akan membentuk pertahanan, pertahanan ini disebut antibodi. Dalam rapid test ini dilihat antibodi yang dibentuk tubuh pada rangsangan covid 19 atau bisa juga virus lain. Rapid test ini hasilnya kan ada positif palsu, dan negatif palsu. Misalnya hasilnya positif tapi kan belum tentu positif covid,” katanya.

Lebih lanjut, untuk tingkat akurasi dari hasil rapid test ini juga belum dapat dipastikan secara konkret.

“Rapid test itu bukan untuk mendiagnosa secara keseluruhan, hanya untuk epidemiologi di masyarakat, bahkan untuk pasien tidak dianjurkan karena masih ada positif palsu dan negatif palsu. Secara pasti belum ada kejelasan rapid test ini tingkat akurasinya,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika hasil rapis test positif bukan berarti seseorang positif terjangkit covid 19, dan harus dilakukan uji lanjutannya.

“Ketika hasil rapid test positif belum tentu positif, ini perlu dilakukan pemeriksaaan lanjutan dengan swab tenggorokan. Apabila hasilnya negatif bukan berarti pula tidak ada virus, bisa jadi antibodinya belum terbentuk karena tubuh butuh waktu untuk rangsangan virus itu, bisa dilakukan uji rapid lagi setelah 7-10 hari kedepan, dan kalau tes ke duanya positif baru dilakukan PCR,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti imbauan protokol dari pemerintah pusat, misalnya dengan menggunakan masker saat di luar rumah, social distancing, physical distancing, menjaga pola hidup sehat dan lainnya.rill/(wa)