MANGGAR, LASPELA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Belitung Timur mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 16.143.039.500 untuk penanganan siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Beltim, Tambahan anggaran tersebut masih bersifat data sementara jika dibutuhkan bisa ditambah lagi sesuai dengan kebutuhan, Sabtu (11/4/2020)
Tambahan anggaran itu berasal dari pergesaran atau focus pemanfaatan (refocusing) dari beberapa OPD, seperti melakukan revisi rencana kegiatan di UPT RSUD Rp 8 milyar (DAK Fisik kesehatan), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp 3.214.500.000, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Rp 2 milyar dan lain-lain.
Ketua TAPD Kabupaten Beltim Ikhwan Fahrozi mengatakan hasil data sementara refocusing anggaran program kegiatan per 1 April 2020 itu nantinya akan dibawa ke DPRD Beltim untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD. Jadi sebelum digunakan harus melalui persetujuan DPRD Beltim
“Kalau anggaran mekanismenya harus ke DPRD dulu. Yang sudah siap anggaran jika memang segera dibutuhkan dan mendesak untuk penanganan Covid-19 kita dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTD) Rp 500 juta yang sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2020,” jelas Ikhwan.
Dalam data sementara kebutuhan dana penanganan Covid-19 per 1 April 2020, Ikhwan menyatakan dari Satuan Tugas Kesehatan sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 14.738.569.700. Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk UPT RSUD sebesar Rp 10.557.882.500 dan insentif Rp 4.180.687.200.
“Itu baru dari satu kluster kesehatan saja, belum kluster lainnya. Sangat memungkinkan anggaran kebutuhan akan bertambah,” ungkapnya.
Ikhwan menekankan dalam proses kegiatan dan penggunaan anggaran darurat Pemkab Beltim akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kejaksaan.(wah)