banner 728x90

Pembongkaran Rumah Singgah / Camp TI Demi Cegah Covid-19

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA – Pembongkaran rumah singgah bagi pekerja tambang ilegal di Pantai Selindung sejatinya ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Hal ini seperti yang diutarakan Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan usai melakukan penertiban, Kamis (9/4/2020).

banner 325x300

“Setelah kita teliti pemilik came ini banyak pendatang sehingga berpotensi untuk menyebarkan covid-19, oleh karenanya kita lakukan pembongkaran,” kata AKBP M Adenan.

Menurut Kapolres, dengan banyaknya pendatang yang bekerja dan menempati camp ini justru akan menyulitkan petugas untuk menghentikan penyebarannya.

” Ini yang kita lakukan demi memutus mata rantai penyebaran. Disamping kegiatan tambang ini juga ilegal. Jadi kami minta juga agar para pekerja menghentikan segala aktivitas tambangnya,” imbuhnya.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version