SUNGAILIAT, LASPELA — Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka tetapkan pelaksanaan ibadah sholat Jumat ditiadakan dan diganti dengan sholat dhuhur.
Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat Pemkab Bangka, Kemenag Bangka dan Ormas Islam se-kabupaten Bangka, pada Rabu (8/4/2020) kemarin.
Kepala Kemenag Bangka, Syaipul Zohri mengatakan bahwa hal itu juga sesuai dengan fatwa MUI No. 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah corona (Covid-19).
“Sudah kita musyawarahkan dengan berbagai unsur, bahwasanya sholat Jum’at di wilayah kabupaten Bangka untuk sementara waktu diganti dengan sholat dzuhur di rumah masing-masing sampai dengan kondisi normal dan kondusif yang diumumkan oleh pemerintah Kabupaten Bangka,” ungkap Syaipul, Kamis (9/4/2020).
Selain itu, untuk pelaksanaan sholat lima waktu juga diimbau untuk dilakukan dirumah masing-masing.
“Untuk sholat lima waktu dilakukan di rumah masing-masing berjama’ah dengan keluarga, tetapi adzan di tiap-tiap masjid tetap dikumandangkan sebagai tanda tibanya waktu sholat,” tambahnya.
Sholat Tarawih Dilakukan Di Rumah
Kepala Kemenag Kabupaten Bangka mengimbau kepada umat Islam untuk melaksanakan sholat tarawih di rumah, baik secara individu maupun berjamaah dengan keluarganya.
Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Bangka.
“Untuk mengantisipasi dan pencegahan pandemi infeksi virus corona (Covid-19) dan menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: SE. 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Di Tengah Pandemi Wabah Covid-19, maka sholat tarawih pada tahun ini untuk dilaksanakan dirumah masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu, kata Syaipul, kegiatan seperti saur on the road, buka puasa bersama dan kegiatan lainnya pada bulan ramadhan juga ditiadakan
“Untuk shalat Tarawih Keliling, peringatan Nuzul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan masa dalam jumlah besar baik dilembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid dan mushola ditiadakan. Disamping itu juga tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan ramadhan,” jelas Syaipul. (mah)