*Taufik : Jika Bupati Tidak Menanggapi Rekomendasi Ini, Kami Akan Menggunakan Hak Kami Sebagai Anggota Dewan
SUNGAILIAT, LASPELA — Lima dari delapan fraksi DPRD Bangka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sekda Bangka, Andi Hudirman. Bahkan kelima fraksi yang terdiri dari fraksi Gerindra, PPP, Nasdem, PKS-PAN-Hanura, dan fraksi B-3 akan menyampaikan rekomendasi pergantian sekda ke Bupati Bangka, Mulkan.
Ketua Fraksi Gerindra, Taufik Koriyanto yang didampingi ketua fraksi PPP dan sekretaris fraksi PKS-PAN-Hanura mengatakan bahwa sekda Bangka tersebut sudah sering tidak hadir saat diundang rapat.
“Sekda ini sudah berkali-kali diundang DPRD tapi tidak datang, rapat banmus tidak sekalipun hadir sejak jadi sekda, rapat kerja juga sudah berkali-kali tidak hadir,” ungkapnya saat jumpa pers, Selasa (7/4/2020).
Pihaknya juga akan menyampaikan langsung rekomendasi tersebut ke bupati Bangka agar segera diganti. Selain kurang kooperatif, rekomendasi itu juga imbas dari pernyataan Andi Hudirman yang menuding anggota dewan bermain proyek.
“Statement beliau (Andi Hudirman-red) yang menuding anggota dewan yang bermain proyek tidak bisa dibuktikan selain itu memang hubungan antara sekda dengan dewan ini tidak harmonis,” terang Taufik.
Ia juga meminta bupati Bangka untuk menanggapi rekomendasi tersebut dengan serius dan menjamin hubungan antara legislatif dan eksekutif tidak akan harmonis jika bupati tetap mempertahankan Andi Hudirman sebagai sekda.
“Jika bupati tidak menjalankan rekomendasi ini maka kami akan menggunakan hak kami sebagai anggota dewan baik hak angket, hak interpelasi atau menyatakan pendapat. Ini harus menjadi perhatian serius bupati. Jika Bupati masih tetap mempertahankan Andi Hudirman sebagai sekda maka tidak ada jaminan hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Politisi partai Gerindra itu juga tidak bisa menerima alasan jika Bupati Bangka tetap mempertahankan Andi Hudirman hanya karena masih fokus dalam menangani kasus covid-19.
“Persoalan besok diganti inikan ada plt atau plh juga bisa menjalankan tugas sebagai sekda, jangan persoalan covid-19 menghalangi ini. Kasus covid-19 inikan kerjasama antara semua, 35 dewan ini juga siap,” pungkas Taufik.
Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan meminta agar DPRD Bangka memahami kondisi saat ini yang fokus dalam penangan Covid-19.
“Harusnya DPRD memahami kondisi sekarang ini kita lebih fokus penanganan Covid-19 demi keselamatan masyarakat kita yang ada di pemkab bangka ini. Bukan kita saling bertikai tetapi bagaimana kita memikirkan nasib masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka,” jelas Mulkan.
Terkait Sekda Bangka yang tidak hadir saat diundang rapat oleh DPRD Bangka. Mulkan mengatakan bahwa disituasi yang tidak kondusif akibat Covid-19 ini, pihaknya lebih mengikuti aturan pemerintah dalam hal pembatasan sosial berskala besar.
“Kalau masalah pak sekda tidak hadir rapat hari senin kan kita ada rapat dengan jam sama, dan kedua kita mengusulkan pakai pres conferen sesuai dengan Peraturan Presiden No. 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar untuk percepatan pencegahan Covid-19 19 dan Peraturan Menkes No. 9 tahun 2020 tentang pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan pencegahan Covid-19.
Buka juga ketentuan umum pasal 1 ayat 3, pemerintah daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah yg memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah otonom, dan pasal 13 tentang pelaksaanaan pembatasan sosial bersekala besar,” pungkas Mulkan.(mah)