banner 728x90

Dampak Covid-19, Di Bangka Tercatat 323 Pekerja Dirumahkan dan 21 Pekerja Terkena PHK

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Sejak kasus pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia bahkan kini telah menyebar ke daerah-daerah, beberapa perusahaan di Kabupaten Bangka merumahkan karyawannya bahkan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Disperindag Bangka, Dalyan Amri membenarkan pernyataan tersebut. Bahkan ia mengatakan sudah mendapatkan data sementara hingga hari ini.

banner 325x300

“Kalau di Bangka ini tercatat sekitar 323 pekerja yang dirumahkan dan 21 pekerja yang terkena PHK,” ungkap Dalyan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/4/2020).

Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya perusahaan yang tutup akibat adanya kasus Covid-19.

“Berdasarkan data, dari 17 perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka memang belum ada satupun perusahaan yang mengalami kolaps,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa dampak dari Covid-19 ini tidak hanya berdampak bagi perusahaan yang jalur formal saja, tapi industri kecil dan menengah juga terkena imbasnya. (mah).

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version