banner 728x90

Tekan Angka Covid-19 di Basel, Kapolres Tinjau Pelabuhan Tikus di Simpang Rimba

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra

SIMPANGRIMBA, LASPELA – Polres Bangka Selatan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan dengan meningkatkan pengawasan di sejumlah pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus yang selama ini menjadi jalur penyeberangan ilegal antarpulau.

banner 325x300

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji melakukan peninjauan langsung ke pelabuhan tikus yang ada di dusun Serdang 3 desa Jelutung II dan dusun II yang di desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Selasa (7/4).

“Daerah ini merupakan daerah kepulauan dan posisinya sangat dekat dengan Pulau Sumatra khususnya Sumatera Selatan, sehingga banyak pintu masuk untuk jalur transportasi kapal-kapal kecil. Ini perlu pengawasan lebih ketat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19,” kata Kapolres saat mendampingi tim dari Direktorat Polair Polda Kep Babel, Kombes Pol Zainul.

Diungkapkan Kapolres, pintu masuk penyeberangan kapal kecil ilegal tersebut perlu mendapatkan pengawasan sehingga pihaknya memerintahkan personel Satuan Polair serta Polsek dan Bhabinkamtibmas Desa tersebut untuk memperketat pengawasan di lokasi itu.

Selain melakukan pengawasan, para personel juga diperintahkan untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan agar warga pesisir semakin memahami bahaya penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

“Hari ini personel Satpolair kami bersama bhabinKamtibmas melakukan pengawasan dan imbauan agar warga semakin siap melakukan pencegahan virus berbahaya tersebut,” ungkap Kapolres.

Selain itu, lanjut dia dalam Patroli Satuan Polair di pesisir tersebut tidak hanya melakukan sosialisasi pencegahan penyeberangan ilegal kepada warga, tetapi juga warga yang ada di sekitarnya, seperti tempat pelelangan ikan dan permukiman nelayan.

Kapolres berharap kesadaran masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan membiasakan cuci tangan dan jaga jarak aman, minimal 1-2 meter.

“Kita berharap masyarakat sadar dengan bahaya apabila sudah terinfeksi covid-19, untuk itu mari kita bersama sama perangi covid-19 dengan mengikuti imbauan pemerintah dengan cuci tangan, jaga jarak, hindari kumpul kumpul massa dan terapkan pola hidup sehat,” harapnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version