banner 728x90

Ketua MUI Ini Serahkan Persoalan Ibadah Sholat Jumat ke Pengurus Masjid

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA– Meski Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung dan MUI Pusat yang melarang sholat Jumat secara berjamaah di Masjid, namun imbauan melalui Fatwa ini tidak berlaku di Kabupaten Bangka Barat. Langkah imbauan ini sebetulnya diambil MUI untuk mencegah penyebaran covid-19.

Menurut Ketua MUI Bangka Barat, H Muhammad Thoha bahwa daerah Bangka Barat yang belum terindikasi oleh virus tersebut dapat dikatakan masuk dalam zona hijau meski di wilayah lainya di Babel sudah zona merah dengan ditemukannya pasien positif Covid-19 walaupun bukan di Bangka Barat.

banner 325x300

“Kalau mengikuti provinsi kita masuk zona kuning menuju merah. Itu terserah saja, untuk mencegah tadi. Kalau mengikuti provinsi tidaklah dosa juga. Karena sudah wilayah provinsi Babel. Tetapi, kalau masyarakat masih bersikukuh berpaham pada pendapatnya silahkan saja, tapi MUI hanya mengimbau tapi mencegah adalah lebih baik daripada melakukannya,” ungkapnya.

HM Thoha juga menyatakan persoalan ibadah tergantung pendapat masing-masing sesuai kesepakatan wilayah tersebut, karena menurutnya MUI hanya bersifat mengimbau saja.

“Masuk ke zona yang mana nantinya, dan keputusan apa yang diambil diserahkan kepada pengurus dan masyarakat masjid setempat,” jelasnya.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version