Samsat Bateng Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Samolnas

KOBA, LASPELA– Kepala UPT Bakuda Provinsi Bangka Belitung (Babel) Wilayah Bangka Tengah (Bateng), Desi Sinorita, mengatakan bahwa Samsat Bateng menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan menggunakan sistem online yaitu aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas), yang berasal dari Korlantas Polri, sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan penularan COVID-19, pembayaran pajak kendaraan sistem online ini .

“Karena kita saat ini harus menerapkan social distancing, jadi lebih bagus menggunakan Samolnas,” kata Desi, Senin (6/4/2020).

Desi mengungkapkan bahwa terlebih dahulu aplikasi tersebut harus didownload melalui play store, kemudian setelah dibuka, pengguna memilih menu Pendaftaran, memasukan nomor polisi kendaraan, nomor KTP sesuai dengan nama pemilik yang tertera di bukti pajak, kemudian lima digit terakhir nomor rangka, nomor kendaraan, dan beberapa kolom lain yang harus diisi, dan pilih menu Lanjutkan untuk masuk ke tahap pembayaran.

“Nah pembayaran ini bisa melalui ATM beberapa bank terdekat, setelah pembayaran, petugas akan mencetak notice pajaknya,” kata Desi, Senin (6/4/2020).

Desi mengimbau agar para pengguna aplikasi memperhatikan alamat yang dimasukan ke aplikasi tersebut, karena kertas notice pajak tersebut akan dikirimkan melalui Kantor Pos ke alamat yang tertera di STNK tersebut. 

“Apabila STNK tersebut bukan alamat yang bersangkutan, maka yang bersangkutan diharapkan bisa melakukan balik nama terlebih dahulu, biaya pengiriman akan ditanggung oleh pihak kami,” ungkap Desi.

Menurut Desi, apabila saat pengiriman ternyata alamat yang kurang jelas dan sulit ditemukan, maka pihak Kantor Pos akan mengembalikan kembali notice pajak tersebut ke Kantor Samsat Bateng, sehingga apabila masyarakat merasa sudah ada membayar namun belum dikirimkan, agar bisa mengambil langsung ke Kantor Samsat Bateng.(*)