GANTUNG, LASPELA – Demi melawan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur serta semua Ormas agama Islam yang ada di Beltim membuat kesepakatan bersama untuk tidak melakukan ibadah Shalat Jum’at berjamaah di masjid.
Tidak hanya shalat Jum’at, shalat wajib 5 waktu juga diminta untuk dilakukan dirumah masing – masing, hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan.
Kepada Laspela, Zulkipli (55) Pengurus Masjid Al-Hikmah Kecamatan Gantung mengatakan, jika hari ini mulai berlaku untuk shalat Jum’at ditiadakan setelah adanya peraturan dan kesepakatan ormas Islam.
“Sudah ditiadakan (Shalat Jum’at) mulai hari ini, kita ikuti aturan pemerintah, untuk cegah corona ini, shalat wajib juga diminta dirumah saja, jadi masjid untuk azan saja, untuk memberitahukan waktu untuk shalat,” ungkapnya, Jumat (3/4/2020).
Atas keputusan bersama tersebut pihak pengurus masjid pun kata Zulkifli hanya bisa pasrah dengan keadaan ini.
“Ya apa boleh buat, karena virus ini kita harus memakluminya,” sambungnya.
Keputusan peniadaan Shalat berjama’ah di masjid ini belum dipastikan hingga kapan berakhir, dan semenjak wabah Covid-19 merebak, banyak kegiatan – kegiatan yang beresiko mengumpulkan banyak orang ditiadakan atau di tunda.(wah)