Ruang Karantina Bagi ODP di Bangka Belum Lengkap

SUNGAILIAT, LASPELA — GOR Tambang 23 yang ditunjuk sebagai ruangan karantina bagi Orang Dalam Pantauan (ODP) di wilayah Kabupaten Bangka masih belum memadai.

Berdasarkan pantauan, hingga kini belum adanya peralatan-peralatan medis yang khusus disediakan oleh Pemda di GOR tersebut.

“Sementara ini karena belom ada yang ditempatkan disana jadi hanya penjaga saja, tapi kalau memang sudah ada ODP yang masuk karantina maka tim medis juga akan kita tugaskan disana,” ungkap juru bicara Pemkab Bangka penangan Covid-19, Boy Yandra, Kamis (2/4/2020).

Pihaknya juga mengatakan bahwa GOR tersebut digunakan untuk karantina ODP yang masuk dari daerah zona merah.

“Jadi itu tempat karantina bagi orang yang pulang kampung atau dari luar daerah ke Bangka, dan ternyata dia berkeliaran selama 14 hari, dan sudah ditegur tapi masih berkeliaran maka kita wajib karantina disana,” terangnya.

Untuk biaya makan dan lainnya, kata Boy, sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah selama ODP tersebut berada di karantina.

“Selama 14 hari semua biaya makan dan segala macam ditanggung oleh Pemda. Itu kan sudah kita anggarkan, kalau isolasi itu ada di rumah sakit umum, bukan di GOR ini” tambahnya.

Sementara, untuk perlengkapan di GOR sendiri baru tersedia 3 bed dan 52 kasur tidur. Namun hal tersebut akan dilakukan penambahan jika ada ODP yang masuk karantina.

“Nanti akan kita sediakan 32 tempat tidur dan 50 kasur, kita sudah koordinasi dengan bagian umum. Kalau ada satu saja ODP yang masuk maka perawat dan tim medis akan kita kirim serta makanan dan gizinya kita siapkan, karena RAP dan DPA nya sudah ada,” tandasnya.(mah)