Satpol PP Bangka Dapati Empat Pelajar Main Game Online Di Warnet

SUNGAILIAT, LASPELA — Satpol PP Bangka mendapati empat orang anak usia sekolah bermain game online di warnet saat melakukan pemantauan dan razia di seputaran kecamatan Merawang dan Belinyu.

Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Bangka, Ahmad Suherman mengatakan pihaknya langsung melakukan pembubaran karena memang instruksi pemerintah untuk menghindari penyebaran virus corona.

“Anak-anak ini berkisar usia SMP dan SMA lalu langsung kami bubarkan dan suruh pulang,” ungkapnya, Selasa (31/3/2020).

Pihaknya juga menegaskan kepada pemilik warnet selama masa darurat bencana wabah virus corona untuk melarang anak-anak usia sekolah bermain game online.

“Anak-anak ini wajib belajar di rumah selama wabah covid-19, jadi dilarang kemana-mana apa lagi kumpul seperti ini,” tambah Herman.

Selain itu, pihaknya juga mendapati salah satu warnet milik A menjual minuman beralkohol (minol) jenis bir tanpa izin.

“Hari ini ada lima warnet yang kita periksa bahkan ada satu warnet menjual minol jenis bir tanpa izin. Kita langsung amankan 10 kaleng birnya,” tegas Herman.

Ia juga meminta agar pihak warnet untuk tidak menjual minol terlebih lagi tempat tersebut banyak didatangi oleh anak-anak yang menggunakan fasilitas tersebut.

“Kita sudah beri peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Kita juga berharap agar pihak guru ikut memantau anak-anaknya untuk aktif belajar,” harapnya.(mah)