Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelarkan rapat terbatas terkait percepatan penanganan covid-19 di Bangka Selatan (Basel), Rapat terbatas dihadiri Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Senin (29/3).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bangka Selatan, Achmad Ansyori mengatakn hasil dari rapat terbatas, telah menyepakati untuk setiap kegiatan keagamaan di Bangka Selatan sementara waktu ditiadakan, mengingat pandemi virus corona atau covid-19 di Basel sudah masuk zona merah.
“Rapat terbatas tadi yakni membahas pengaturan acara keagamaan, bahwa tidak ada lagi kumpul kumpul massa yang berkenaan dengan kegiatan keagaman di Bangka Selatan,” kata Ansyori, Senin (30/3).
Dikatakan dia, kegiatan keagamaan untuk tidak dilakukan ditempat umum atau tempat ibadah semestinya, tapi bisa dilakukan di rumah masing masing demi mencegah penyebaran covid-19 masuk ke Bangka Selatan.
“tidak boleh mengumpulkan orang banyak dan kegiatan ibadah keagamaan bisa dilakukan di rumah masing masing dan sudah kita sepakati yang dihadiri seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat dan didorong juga oleh Forkompinda Bangka Selatan,” ujarnya.
Adapun lima item yang menjadi kesepakatan yakni,
1. Semua umat beragama bersama sama mengikuti protokoler penanganan covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
2. Menghimbau supaya perayaan hari besar keagamaan untuk dilakukan secara sederhana, Keluarga inti saja.
3. Untuk masyarakat Bangka Selatan yang berdomisili di luar daerah agar meryaakan hari besar keagamaan nya di daerah masing-masing dan tidak perlu pulang ke kabupaten Bangka Selatan sampai dengan kondisi kembali normal.
4. Dalam melakukan ibadah keagamaan, tidka ada pengumpulan massa dan dilaksanakan di rumah masing-masing.
5. Ketentuan 1,2,3,4 diberlakukan sejak tanggal ditetapkan sampai pemerintah menyatakan keadaan normal kembali. (Pra)