Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan, Samson Asrimono mengatakan akan siap membantu upaya hukum yang dilayangkan pengusaha tambak udang PT Sadai Jaya Lestari (SJL) kepada anggota DPRD yang dilaporkan ke Polda Babel pada Senin (30/3).
“Silahkan, itu hak mereka (PT SJL,) dan saya pimpinan akan backup (bantu,) mereka (Anggota,) sebagai terlapor,” kata Samson Senin, (30/3).
Untuk upaya hukum selanjutnya, kata dia pimpinan DPRD akan berkoordinasi lebih dahulu untuk menindaklanjuti laporan ketua komisi 2 itu ke Polda Babel. ” Tidak usah lapor balik, kita lihat saja, nanti kami pimpinan akan berkoordinasi dulu,” ujarnya.
Ia menegaskan sebagai pimpinan apapun yang terjadi kepada anggota selama bekerja sesuai aturan yakni sebagai fungsi pengawasan yang melekat akan dibackup.
“Sekali lagi saya tegaskan, pada intinya saya selaku pimpinan siap back up apa pun yang terjadi,”
Menurut dia, perbuatan pelapor sangat aneh dan jarang terjadi, sudah melakukan kesalahan dengan tidak mengantongi izin mendirikan bangunan justru pihak perusahaan yang melaporkan.
“Aneh di Basel ini yang salah mau dibenarkan sendiri, sudah jelas tidak ada izin masih bilang ada IMB nya,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta PT SJL selaku pengelola tambak udang di kawasan wisata Tanjung Kerasak, desa Pasir Putih, Tukak Sadai untuk tidak melakukan kegiatan apapun sebelum ada izin nya.
“Dan saya minta jangan ada kegiatan apa pun sebelum mereka (PT SJL,) memliki izin, stop semua kegiatan mereka jangan mereka berbuat seenaknya di Basel.
Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menambahkan,
Menurut Erwin, apa yang dilakukan oleh anggota DPRD Basel lintas komisi dan fraksi dengan melakukan fungsi pengawasan ke Tambak udang yang berlokasi di kawasan wisata Pantai Tanjung Kerasak, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai tersebut sudah benar.
“Sebagai anggota dewan sudah kewajiban melaksanakan fungsi kontrol terhadap perusahaan tersebut, karena sudah beroperasi di kawasan wisata. ternyata hasil pengawasan kawan-kawan anggota DPRD Basel saat ke lapangan, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan ijinnya dengan lengkap. oleh karena itu, saya tegaskan DPRD Basel tidak akan gentar dengan laporan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkab Basel Pastikan Tambak Udang PT SJL di Tanjung Kerasak tidak mengantongi IMB. Itu dilertegaskan oleh Kabid Perijinan, Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan (DPMPTSPPerindag), Oriwika Faisal, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3).
“Kami belum pernah menerbitkan IMB untuk bangunan di tambak udang PT. SJL, Pengajuannnya saja belum ada yang masuk ke kami,” tegas Ori. (Pra)